Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Istri Minta Cerai Setiap Hari, Pria Balas Dendam ke Anak Tiri, Disetubuhi Berulang Kali

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi pelakunya pria bernama Mesianto (46).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sakit Hati Istri Minta Cerai Setiap Hari, Pria Balas Dendam ke Anak Tiri, Disetubuhi Berulang Kali
Tribunnews.com/net
Ilustrasi anak di bawah umur dirudapaksa ayah tirinya. 

Selang sebulan merasa aman, pada pertengahan Januari lalu, Mesianto kembali mengulangi pelecehan itu.

Baca juga: Gadis 19 Tahun Dirudapaksa Kenalan hingga Pendarahan, Pelaku Diduga Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi

Lagi-lagi usai melakoni perbuatan asusila, anak tirinya diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan itu kepada siapa pun.

"Siang-siang biasanya saya lakukan itu (cabul)," ungkapnya.

Namun pada 1 April 2021, kelakuan bejat Mesianto akhirnya terbongkar oleh istrinya sendiri.

Saat itu, tak seperti hari-hari biasanya istrinya pulang saat hari masih siang.

Betapa terkejutnya, istrinya yang baru saja pulang kerja melihat anak kandungnya dikangkangi oleh suaminya di ruang tamu.

Sampai-sampai saat itu istrinya syok melihat anaknya tak berdaya tanpa mengenakan sehelai kain di badan.

Berita Rekomendasi

Usai melihat langsung kejadian itu istri Mesianto belum bisa langsung berbuat banyak.

Baca juga: Ngaku Driver Ojol, Pria Ini Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Perkebunan Karet 2 Kali, HP Korban Dirampas

Istrinya hanya bisa meratapi masa depan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD rusak di tangan Mesianto.

Selang dua hari berikutnya, akhirnya istri Mesianto membulatkan tekad melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi pun berhasil menangkap Mesianto di rumah selepas pulang bekerja.

Akibat perbuatannya, sejak 4 April lalu Mesianto mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.

Dia dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Siswi SD Tanpa Busana Dikangkangi Ayah Tiri saat Siang Bolong, Balas Dendam Karena Istri Minta Cerai

(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas