Sakit Hati Istri Minta Cerai Setiap Hari, Pria Balas Dendam ke Anak Tiri, Disetubuhi Berulang Kali
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi pelakunya pria bernama Mesianto (46).
Editor: Endra Kurniawan
Selang sebulan merasa aman, pada pertengahan Januari lalu, Mesianto kembali mengulangi pelecehan itu.
Baca juga: Gadis 19 Tahun Dirudapaksa Kenalan hingga Pendarahan, Pelaku Diduga Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi
Lagi-lagi usai melakoni perbuatan asusila, anak tirinya diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan itu kepada siapa pun.
"Siang-siang biasanya saya lakukan itu (cabul)," ungkapnya.
Namun pada 1 April 2021, kelakuan bejat Mesianto akhirnya terbongkar oleh istrinya sendiri.
Saat itu, tak seperti hari-hari biasanya istrinya pulang saat hari masih siang.
Betapa terkejutnya, istrinya yang baru saja pulang kerja melihat anak kandungnya dikangkangi oleh suaminya di ruang tamu.
Sampai-sampai saat itu istrinya syok melihat anaknya tak berdaya tanpa mengenakan sehelai kain di badan.
Usai melihat langsung kejadian itu istri Mesianto belum bisa langsung berbuat banyak.
Baca juga: Ngaku Driver Ojol, Pria Ini Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Perkebunan Karet 2 Kali, HP Korban Dirampas
Istrinya hanya bisa meratapi masa depan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD rusak di tangan Mesianto.
Selang dua hari berikutnya, akhirnya istri Mesianto membulatkan tekad melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi pun berhasil menangkap Mesianto di rumah selepas pulang bekerja.
Akibat perbuatannya, sejak 4 April lalu Mesianto mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.
Dia dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Siswi SD Tanpa Busana Dikangkangi Ayah Tiri saat Siang Bolong, Balas Dendam Karena Istri Minta Cerai
(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)