Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Hamil Hajar Pacarnya hingga Masuk RS, Korban Tak Mau Tanggung Jawab

Kasus rudapaksa terhadap wanita muda terjadi di Kabupaten Kediri. Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita berinisial MJ berumur 20 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Hamil Hajar Pacarnya hingga Masuk RS, Korban Tak Mau Tanggung Jawab
medium.com
Ilustrasi seorang wanita berumur 20 tahun di Kabupaten Kediri yang dirudapaksa kekasinya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap wanita muda terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi korbannya berinisial MJ berumur 20 tahun.

Sedangkan pelakunya adalah kekasihnya dari korban sendiri bernama Aditya.

Akibat perbuatan kekasihnya itu, MJ kini hamil 5 bulan.

Kemudian wanita asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini diduga menjadi otak pengeroyokan terhadap Aditya karena enggan bertanggung jawab.

Baca juga: Pemuda Janji Pindah Agama ke Pacar Agar Bisa Bersetubuh, Aksi Bejat Dilakukan 3 Kali dalam 2 Hari

Kini MJ harus mendekam di penjara Polres Kediri.

Kasus ini bermula saat Aditya mencekoki MJ dengan minuman keras (miras) sampai mabuk.

Berita Rekomendasi

Melihat kekasihnya masuk, Aditya malah memperkosa MJ.

Pemerkosaan ini mengakibatkan MJ hamil.

Tapi, Aditya tidak mau bertanggung jawab terhadap kehamilan MJ.

Kesal dengan ulah Aditya, MJ bersama lima temannya merencanakan pengeroyokan.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, lima tersangka ini mau terlibat pengeroyokan atas dasar solidaritas.

"Kemudian teman MJ memancing Aditya untuk bertemu. Sesampainya di tempat kejadian, para pelaku memukul kepala dan perut korban," ujar Lukman kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Ngaku Driver Ojol, Pria Ini Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Perkebunan Karet 2 Kali, HP Korban Dirampas

Pengeroyokan ini mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah, dan harus dirawat di rumah sakit.

"Kami menyita dua motor, dan tiga HP milik tersangka," ungkap Lukman Cahyono.

Pihaknya akan mengedepankan penanganan perkara ini restorasi justice atau mediasi.

Sebab, tersangka MJ sedang hamil lima bulan.

Selain itu, MJ yang dirugikan atas perbuatan korban.

"Kami akan kedepankan mediasi karena korban dan tersangka sama-sama dirugikan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Derita Cewek 20 Tahun Asal Kediri, Dicecoki Miras Lalu Diperkosa Pacar, Kini Masuk Penjara

(SuryaMalang.com/ Farid Farid)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas