Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anam Kaget Beli Motor Tunai Rp 15 Juta Tapi Ditagih Leasing, Ternyata Dia Ditipu Temannya

Anam memberikan uang tunai sebesar Rp 15 juta kepada Nasrul. Namun ternyata Nasrul menyalahgunakan kepercayaan Anam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anam Kaget Beli Motor Tunai Rp 15 Juta Tapi Ditagih Leasing, Ternyata Dia Ditipu Temannya
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi motor 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, tiba-tiba mendapat peringatan dari leasing motor yang menyebut bahwa dirinya menunggak pembayaran cicilan.

Pihak leasing mengatakan Mudakir menunggak cicilan motor selama tiga bulan.

Mudakir kaget karena awalnya dia membeli motor secara tunai dengan membayar Rp 15 juta.

Ternyata setelah diusut, Mudakir ditipu pegawai leasing yang juga teman baiknya.

Peristiwa ini berawal saat Anam meminta tolong kepada temannya, Nasrul (43), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, untuk membantunya membelikan motor secara tunai pada 2020 lalu.

Ia percaya karena Nasrul bekerja di sebuah perusahaan leasing.

Anam pun memberikan uang tunai sebesar Rp 15 juta kepada Nasrul.

Berita Rekomendasi

Namun, ternyata Nasrul menyalahgunakan kepercayaan Anam.

Ia malah membelikan motor untuk Anam dengan cara kredit.

Korban baru mengetahui motornya kredit setelah pihak leasing meneleponnya.

"Saya kaget ada telepon dari leasing. Mereka bilang kalau saya sudah telat angsuran motor selama tiga bulan," terang Anam Mudakir, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Waspada Penipuan Online yang Atas Namakan Platform Fintech P2P Lending

Korban pun membantahnya karena merasa sudah membeli secara tunai.

"Setelah pihak leasing memberikan bukti, saya akhirnya sadar kalau saya ditipu," jelasnya.

Namun, korban meminta pihak leasing tidak menarik motor tersebut.

"Karena saya ditipu dan telah mengeluarkan Rp 15 juta, akhirnya saya melapor kasus ini ke Polsek Padang Ratu," ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Padang Ratu menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang.

Modus pelaku membantu korban untuk membeli motor di sebuah diler.

Pelaku Nasrul (43), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, meraup uang Rp 15 juta dari korban Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.

Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh menerangkan, peristiwa penipuan yang dilakukan Nasrun terhadap Mudakir terjadi pada Februari 2020 lalu.

"Pelaku dan korban ini teman dekat. Korban minta diambilkan motor di diler oleh pelaku. Karena korban tahu pelaku ini bekerja di leasing," terang Kompol Muslikh, mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (3/5/2021).

Setelah itu, korban memberikan uang Rp 15 juta supaya dibelikan satu unit motor Honda Beat.

Belakangan diketahui, pelaku membeli motor itu dengan cara kredit.

"Korban merasa ditipu. Uang Rp 15 juta uang ia berikan kepada korban ternyata digelapkan oleh pelaku," jelas Kapolsek.

Atas laporan korban itu, Unit Reskrim Polsek Padang Ratu kemudian melakukan penyidikan dan menangkap pelaku Nasrul di rumahnya, Minggu (25/4/2021) lalu. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Beli Motor Tunai, Warga Lampung Tengah Kaget Ditagih Leasing Bayar Tunggakan Cicilan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas