Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Ajakan Kencan, PSK Ini Malah Dirudapaksa, Ponsel dan Uang Juga Dirampas Pelaku

Pekerja seks komersial (PSK) berinisial NH (29) menjadi korban rudapaksa dan pemerasan pelanggannya

Editor: Sanusi
zoom-in Berawal dari Ajakan Kencan, PSK Ini Malah Dirudapaksa, Ponsel dan Uang Juga Dirampas Pelaku
Tribun Bali
Ilustrasi : Pekerja seks komersial (PSK) berinisial NH (29) menjadi korban rudapaksa dan pemerasan pelanggannya bernama Irwan Yulianto (23) di Malang 

Pengakuan S, malam itu ia menyambangi T di tempat kerjanya untuk menanyakan kapan pulang ke Bondowoso.

Karena ia ingin menitipkan sejumlah paket sembako untuk keluarganya.

Meski begitu, S tetap mendapat teguran tertulis dan diminta tidak mengulangi perbuatannya.

Bila tepergok menjadi PSK lagi, maka S akan diserahkan ke Dinas Sosial Pamekasan agar diantar pulang ke daerah asalnya.

"PSK (S) telah melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2004 tentang pelarangan terhadap pekerja seks komersial di Pamekasan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Janda Beranak Satu Terciduk Satpol PP Pamekasan, Dua Tahun Jadi PSK dengan Tarif 'Ekonomis'

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terlilit Hutang, Alasan Pria Hidung Belang yang Memeras Lalu Memperkosa PSK di Kota Malang,

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas