Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kisah Memilukan Bocah di Klaten, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri dan 2 Temannya

Aksi pencabulan PD kepada anak tirinya itu ia lakukan sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kisah Memilukan Bocah di Klaten, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri dan 2 Temannya
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Tiga pelaku pencabulan saat dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Klaten.

Bejatnya, aksi itu dilakukan oleh tiga orang pria dewasa yakni PD (46) yang merupakan ayah tiri korban,  lalu RL (38) dan AA (32) rekan ayah tirinya itu.

Berikut fakta-faktanya :

1. Salah satu pelaku ayah tiri

Satu dari pelaku pencabulan yang diketahui berinisial PD (46),  merupakan ayah tiri korban.

Dari hasil penyidikan, korban sudah dicabuli PD sejak kelas 5 SD. Sejak usia 9-10 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Aksi pencabulan PD kepada anak tirinya itu ia lakukan sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Baca juga: Kronologis Tersangka Pencabulan Anak di Polman Ditembak Mati, Sempat Mengejar dan Menikam Penyidik

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas itu melancarkan aksinya kepada anak tirinya lebih dari satu kali.

Bahkan, terakhir kali PD melancarkan niat busuknya tersebut pada 21 Maret 2021 lalu.

2. Ancam korban agar tak melapor 

Selama ini korban selama ini tak berani melawan karena diancam akan dibunuh jika menolak atau melapor kepada orang lain.

Ancaman ini membuat perbuatan biadab terhadap korban bisa berlangsung bertahun-tahun dan tidak diketahui ibu kandung korban. 

3. Pengungkapan berawal laporan pencabulan di hotel

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan mengungkap kasus ini terkuak setelah ibu korban mendapati anaknya tengah bersama tersangka AA di sebuah hotel di Kabupaten Klaten, 19 April 2021 lalu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas