Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Lengkap Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Sianida, Bungkus Sate dan Jaket Jadi Petunjuk

Kronologi lengkap penangkapan NA (25), wanita pengirim sate beracun sianida yang salah sasaran.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in KRONOLOGI Lengkap Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Sianida, Bungkus Sate dan Jaket Jadi Petunjuk
Kolase Tribunjogja.com/Kompas.com/Miftahul Huda/Markus Yuwono
Kabar Bandiman Pengemudi Ojol yang Anaknya Jadi Korban Paket Sate Beracun 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi lengkap penangkapan NA (25), wanita pengirim sate beracun sianida yang salah sasaran.

Polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka dari bungkus sate dan jaket yang dikenakan NA.

Dari situ, polisi berhasil mengamankan NA di kediamannya.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan NFP (10), bocah putra driver ojek online (ojol) di Bantul.

Jajaran Satreskrim Polres Bantul pun mengungkap identitas perempuan pengirim sate maut di Bantul tersebut.

Perempuan tersebut adalah NA (25) warga asli Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (30/04/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

Tersangka diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul.

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.

Baca juga: Kasus Sate Beracun Belum Berakhir Meski Nani Sang Pengirim Paket Sate Sudah Tertangkap

Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.

Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," bebernya.

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.

Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.

Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.

"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan seorang bocah bernama NFP (10) meninggal dunia setelah menyantap sate yang dibawa oleh Bandiman, ayahnya, Minggu (25/04/2021).

Sate yang dibawa Bandiman tersebut pemberian sosok perempuan misterius yang memesan jasa pengiriman secara offline.

Perempuan misterius tersebut meminta Bandiman mengirimkan makanan ke Bangunjiwo, Kasihan, Bantul kepada seseorang bernama Tomy.

Namun saat sampai di lokasi, Tomy sedang berada di luar kota. Tomy juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.

Kemudian makanan tersebut diberikan kepada Bandiman. Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.

Namun sayangnya sate tersebut mengandung racun dan akhirnya merenggut nyawa putra sulungnya, NFP.

Baca juga: Lega Pelaku Pengirim Sate Beracun Tertangkap, Bandiman Masih Trauma Anaknya Korban Salah Sasaran

Racun Dibeli via Daring

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, juga menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka. Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi, menambahkan bahwa tersangka membeli kalium sianida (KCN) secara daring melalui e-commerce.

"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp224.000,"katanya.

Motif Sakit Hati

Terkait motif rencana pembunuhan, Polisi menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Kronologi Lengkap Kasus Sate Beracun

NFP (10) warga Pedukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Sewon, meninggal seusai memakan sate yang dibawa ayahnya, Minggu (25/4/2021).

Kejadian itu bermula Bandiman, ayah korban, yang merupakan driver ojek online tengah beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta.

Bandiman tiba-tiba datangi seorang perempuan muda yang bermaksud meminta tolong mengantarkan paket takjil.

Dari pengakuannya, perempuan itu berciri-ciri masih muda, berkulit putih, dengan tinggi sekitar 160 cm dan mengenakan baju berwarna krem.

"Dia mengatakan bahwa tidak punya aplikasi, dan meminta mengirimkan paket takil ke seseorang bernama Tomi di Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul," ujarnya saat ditemui Selasa (27/4/2021).

Bandiman pun menyanggupi permintaan tersebut.

Perempuan itu pun menanyakan berapa tarif untuk mengantarkan paket berisi sate dan snack tersebut.

"Saya minta Rp 25 ribu, lalu saya dikasih Rp 30 ribu. Saya juga minta nomor HP orang yang dituju.

"Dan minta nama si pengirim, dia mengatakan bahwa pengirim atas nama Hamid dari Pakualaman," ujarnya.

Bandiman pun mengantarkan paket tersebut, namun sesampai di alamat yang dituju, rumah orang yang bernama Tomi tersebut terlihat sepi.

Baca juga: Kasus Sate Beracun yang Tewaskan Bocah di Bantul, Polisi Buru Pria yang Sarankan NA Kirim Paket

Bandiman pun berusaha menghubungi Tomi.

"Setelah saya hubungi, benar yang mengangkat bernama Tomi dan alamatnya juga benar.

"Tapi dia mengatakan bahwa tidak merasa memiliki teman yang bernama Hamid di Pakualaman. Lalu tomi mengatakan bahwa paket tersebut untuk saya saja untuk berbuka puasa," paparnya.

Bandiman pun pulang dengan membawa paket makanan tersebut.

Sesampainya di rumah, ia bertemu dengan anaknya, Naba yang baru pulang dari masjid. Naba membawa bungkusan gudeg untuk berbuka puasa.

"Kebetulan anak saya tidak begitu suka gudeg, anak saya memberikan gudeg ke saya itu dan memilih sate yang saya bawa. Tapi saya sempat makan dua tusuk sate, anak saya yang besar juga, tapi tidak merasakan apa-apa."

"Anak saya (Naba) kemudian disuapin istri saya, pakai lontong dengan bumbu sate. Tiba-tiba anak saya mengeluh pahit dan panas. Lalu lari ke kulkas untuk minum, tapi sampai dapur dia terjatuh, istri saya mutah-mutah," katanya.

Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman pun langsung melarikan anaknya ke RS Wirosaban. Di perjalanan Naba sempat mengeluarkan buih dari mulutnya.

"Ditangani sekitar seperempat jam, mengatakan sudah tidak tertolong lagi. Kalau kata dokter itu positif kena racun, tapi racunnya apa masih menunggu hasil lab," tuturnya.

Istri Bandiman yang bernama Titik Rini (43) juga mengeluhkan hal yang sama, ia sempat memutahkan sate tersebut.

Titik juga sempat mendapat perawatan dokter dan keadaannya berangsur membaik dan diperbolehkan pulang pada Minggu malam.

Berita terkait sate beracun

(TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Beracun, Bungkus Sate Jadi Kunci Polisi Menguak Kasus

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas