Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru di Deliserdang Terjaring Penyekatan Mudik saat Hendak Kerja, Terpaksa Turun dari Angkot

Aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Guru di Deliserdang Terjaring Penyekatan Mudik saat Hendak Kerja, Terpaksa Turun dari Angkot
TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Seorang guru yang datang dari Lubukpakam menuju Tebingtinggi terkena imbas pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021). Guru tersebut mengaku dirinya hendak mengajar ke sekolah yang ada di Tebingtinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).

Terlihat petugas gabungan TNI/Polri mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.

Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.

Rata-rata, kendaraan yang diminta berputar balik itu datang dari arah Lubukpakam menuju Tebingtinggi.

Karena aturan ini berlaku menyeluruh, seorang guru yang hendak mengajar terkena imbasnya.

Baca juga: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Cegah Kemacetan Imbas Posko Penyekatan Larangan Mudik

Kebetulan, guru perempuan bernama Sri Rahayu Ningsih itu naik angkutan umum dari arah Lubukpakam menuju Kota Tebing Tinggi.

Di perbatasan, persisnya di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang yang ada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang ditumpangi guru sekolah itu dihentikan.

Berita Rekomendasi

Petugas memaksa angkutan umum itu putar balik.

Sontak, Sri Rahayu Ningsih yang berada di dalam angkutan terpaksa turun.

"Saya mau ke sekolah pak, sedikit lagi sampai loh padahal. Di depan situ sekolahnya," kata Sri pada polisi, Kamis (6/5/2021).

Dia mengatakan, dirinya ingin ke sekolah karena ada keperluan, bukan karena ingin mudik.

Karena angkotnya dipaksa putar balik, Sri pun terpaksa melanjutkan perjalanan naik becak motor (betor)

"Saya naik becak ajalah, orang saya mau kerja di SMP 2 dekat sini. Memang sudah tiga hari daring, cuma tiga hari kemudian harus ke sekolah ada data yang mau dikirim," kata Sri.

Baca juga: Ketakutan Tak Punya SIM, Pengemudi Avanza Tabrak Polisi yang Berjaga di Pos Penyekatan Mudik

Dia mengatakan, memang sekolah tempatnya mengajar berada di Kota Tebingtinggi.

"Ini lah mau ke sekolah, mau urus surat agar bisa datang kerja ke sekolah agar enggak terhambat seperti ini," katanya.

Sementara itu, amatan www.tribun-medan.com di lokasi penyekatan, sejumlah orang yang diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan sebelumnya disuruh turun dari kendaraan untuk melakukan pengecekan suhu.

Tampak sebuah tong berisi air juga tersedia untuk setiap orang mencuci tangan setelah melakukan pengecekan suhu.

Beberapa personel TNI dan Polri terlihat menghentikan satu persatu kendaraan untuk ditanyai keperluannya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS Guru yang Ingin Mengajar Terpaksa Turun dari Angkot Karena Aturan Larangan Mudik

(Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid)

Berita lainnya seputar Mudik Lebaran 2021.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas