Kasus Sate Beracun di Bantul, Sosok R yang Misterius Hingga Teka Teki Nikah Siri NA dan Aiptu T
Sejumlah teka-teki di balik kasus sate beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Yogyakarta, masih belum terungkap.
Penulis: Adi Suhendi
Kemudian, teka-teki lainnya yang belum terungkap pasti adalah hubungan NA dengan seorang anggota polisi berinisial Aiptu T.
Sebelumnya Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto, memberikan keterangan mengejutkan soal hubungan NA dengan Aiptu T.
Agus menyebut bila NA dan Aiptu T telah menikah siri.
Baca juga: Fakta Baru NA Si Pengirim Sate Beracun, Ditangkap di Hari Ulang Tahun Hingga Dikabarkan Nikah Siri
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," kata Agus, Selasa (4/5/2021) dilansir dari Tribunjogja.com.
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibunya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.
Namun, ayah NA, Maman (45) memberikan keterangan lain.
Ditemui Tribunjabar.id di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Maman mengatakan bila putrinya tersebut masih gadis atau single.
Baca juga: Pengirim Sate Beracun Disebut Sebagai Istri Siri dari Target Pembunuhan
Ia tidak mengetahui, perkara asmaranya selama ini, terutama dengan polisi yang disebut-sebut menjadi sasaran pengiriman sate beracun tersebut.
"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar Maman saat berbincang dengan Tribun, Selasa (4/5/2021).
Terkait kabar status NA sebagai istri siri tersebut pun sempat ditanyakan polisi kepada Aiptu T dalam pemeriksaan.
Aiptu T diketahui merupakan target sate sianida yang dikirimkan tersangka NA.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan Aiptu T secara lisan.
Namun keterangan Aiptu T belum dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).