Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pungli di Solo Disebut Sudah Jadi Tradisi, Gibran: Tradisi yang Jelek Tidak Boleh Diteruskan Lagi

Gibran memberi tanggapan terkait pungutan liar (Pungli) yang disebut sudah menjadi tradisi di Solo.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pungli di Solo Disebut Sudah Jadi Tradisi, Gibran: Tradisi yang Jelek Tidak Boleh Diteruskan Lagi
Kompas TV
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran memberi tanggapan terkait pungutan liar (Pungli) yang disebut sudah menjadi tradisi di Solo. 

"Saya tegaskan ke kelurahan lain, kejadian seperti ini juga terjadi di kelurahan lain. Uangnya juga langsung dikembalikan," ungkapnya.

"Saya enggak pengin kelurahan lain viral juga, saya selesaikan detik itu juga," sambung dia.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dukung Gibran Pecat Lurah yang Lakukan Pungli

Ke depannya, Gibran tak ingin ada pungli lagi hingga disebut sebagai tradisi.

"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang dan jangan sekali-kali mengatasnamakan tradisi."

"Ini tradisi yang jelek dan tidak boleh diteruskan lagi," imbuhnya.

Kronologi

Masih dalam kesempatan yang sama, Gibran mengaku mengetahui adanya pungli di Gajahan setelah menerima aduan dari warga melalui Instagram.

Berita Rekomendasi

"Semua berawal dari keluhan warga, ada warga yang mengeluh melalui Instagram," ungkapnya.

Dalam aduan tersebut, warga juga menyertakan bukti surat yang ditandatangani oleh Lurah Gajahan, Suparno.

"Dia (warga) memfoto sebuah surat yang tertera untuk permintaan zakat, shodaqoh, untuk Linmas yang ditandatangani oleh Pak Lurah yang kini sudah dibebastugaskan," jelasnya.

Kolose Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Lurah Gajahan Suparno yang baru dipecat gegara pungli.
Kolose Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Lurah Gajahan Suparno yang baru dipecat gegara pungli. (TribunSolo.com/Azfar-Istimewa)

Setelah dicek, Gibran menemukan uang Rp 11,5 juta yang sudah terkumpul.

"Saya cek lapangan dulu, ternyata benar. Saya temukan ada terkumpul Rp 11,5 juta dari 145 toko di wilayah Gajahan."

"Kami temui kejadian seperti itu, malamnya Pak Camat langsung mengumpulkan Linmas-nya dan ternyata terbukti benar," papar dia.

Wali Kota Solo ini kemudian mengembalikan uang hasil pungli tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas