Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Viral Aksi Prank Lukis Wajah Menyerupai Masker, Bule Perempuan Dideportasi dari Bali

Kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama di Bali yang sedang gencar melaksanakan kampanye protokol kesehatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Viral Aksi Prank Lukis Wajah Menyerupai Masker, Bule Perempuan Dideportasi dari Bali
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Leia Se (kemeja hijau) didampingi petugas imigrasi saat akan memasuki mobil untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu (5/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Leia Se, seorang warga negara asal Rusia dideportasi pihak Imigrasi, Rabu (5/5/2021).

Leia Se beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial karena melukis wajahnya seolah-olah seperti menggunakan masker dan lolos pemeriksaan hingga dia bisa masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

"Kanwil Kemenkumham Bali segera melakukan pendeportasian kepada Leia Se pada hari ini melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta DKI Jakarta dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia," ujar Gubernur Bali, Wayan Koster, Rabu 5 Mei 2021, di Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali.

Untuk selanjutnya dari Bandara Soekarno Hatta menuju Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan bersalah, telah melanggar Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru," papar Gubernur Bali yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.

Menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama di Bali yang sedang gencar melaksanakan kampanye, atau sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 guna membangun kepercayaan menuju pemulihan pariwisata di Bali.

Baca juga: Nasib Bule Prank Lukis Masker di Wajah yang Videonya Viral, Secepatnya Diusir dari Bali

Berita Rekomendasi

Jamaruli Manihuruk menyampaikan tindakan ini (pendeportasian) dilaksanakan karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang no 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam pasal itu mengatur bahwa pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi pelajaran kepada setiap warga negara asing yang berkunjung atau berwisata ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia guna menegakkan kewibawaan Negara Indonesia dihadapan dunia.

"Dengan ini saya menegaskan bahwa kita tidak akan pernah memberi toleransi terhadap siapapun, termasuk warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2021 yang telah diberlakukan untuk menjaga Bali dari penyebaran Covid-19," tegas Gubernur Bali, Wayan Koster.

Belum lama ini, viral video bule yang mengelabui petugas keamanan Popular Deli Canggu yang seolah-olah memakai masker.

Padahal, sang bule hanya melukis wajahnya menggunakan make up.

Aksi membuat video prank yang viral dan menjadi pergunjingan di media sosial itupun berujung pada pendeportasian.

Viral video bule yang mengelabui petugas keamanan Popular Deli Canggu yang seolah-olah memakai masker.
Viral video bule yang mengelabui petugas keamanan Popular Deli Canggu yang seolah-olah memakai masker. (Instagram niluhdjelantik)

Sang bule bakal diusir dari Bali dan kini tengah menunggu proses deportasi.

"Waktu itu kami serahkan ke Satpol PP dan mereka sudah menyatakan mereka sudah melanggar Pergub No 10 Tahun 2021. Dengan sendirinya hal tersebut bisa kami jadikan dasar untuk melakukan pendeportasian kepada yang bersangkutan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali (Kakanwil Kemenkumham Bali), Jamaruli Manihuruk, Jumat 30 April 2021, di Denpasar.

Pendeportasian ini sesuai dengan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang berbunyi: Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

"Jadi rencananya ini akan dideportasi tapi kita lihat nanti kapan bisa berangkat karena menyangkut penerbangan ke negaranya. Kita harapkan secepat mungkin," imbuhnya.

Sambil menunggu proses deportasi, yang bersangkutan yakni Josh Paler Lin dan Lisha sementara waktu ditempatkan di ruang detensi imigrasi.

Baca juga: Video Viral Prank Bule Lukis Wajah Seolah-olah Pakai Masker, Josh dan Lisha Segera Dideportasi

Jika tiket pesawat mereka sudah ada dan penerbangan ke negaranya ada akan langsung dideportasi pulang ke negaranya.

Jika proses tunggu pendeportasian mereka lebih dari 30 hari, maka akan dilakukan pemindahan dari ruang detensi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

"Ke Rudenim itu kalau sudah lebih dari 30 hari atau kita perkirakan akan lama kita masukkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi). Kalau cuma beberapa hari menunggunya cukup di ruang detensi imigrasi," jelas Jamaruli Manihuruk.

Aksi Prank

Diberitakan sebelumnya, salah satu karyawan Popular Deli, I Komang Agung Wisnu W membenarkan perihal adanya bule yang melakukan video prank penggunaan masker.

"Iya memang benar kejadiannya di sini. Kejadiannya sudah lama ya, kurang lebih mungkin satu bulan atau dua bulan yang lalu. Kurang tahu juga soal itu (disengaja atau tidak) tapi ada masuk (kedua bule) dan bawa kamera itu saja kita tahunya. Tidak tahu selebihnya gimana," ungkapnya singkat.

Agung Wisnu menegaskan dari pihak manajemen sudah menerapkan standar protokol kesehatan di semua outlet mereka.

Termasuk di depan pintu masuk dipasangi himbauan berupa banner bertuliskan "No Mask, No Service".

"Iya kita terapkan no mask, no service. Dari manajemen pusat kalau ada orang tidak pakai masker kita tidak service atau layani dia," imbuhnya.

Dalam video viral di medsos itu memperlihatkan seorang petugas keamanan sebuah pasar swalayan di Bali yang menegur Lisha karena tak mengenakan masker.

"I'm sorry, did you forget your mask? (Maaf, apa kamu lupa maskermu?)" ujar satpam pasar swalayan itu pada teman perempuan Josh.

Keduanya pun tak bisa masuk ke supermarket itu.

Tak menyerah, Josh mengusulkan ide untuk mengelabui petugas dengan riasan wajah.

Ia membantu Lisha mengenakan make up menggunakan warna biru muda dan putih.

Baca juga: Ejek Pemakai Masker di Mal hingga Videonya Viral, Pria Ini Mengaku Menyesal: Saya Hanya Iseng

Riasan itu membuat wajah Lisha sekilas terlihat mengenakan masker pada umumnya.

“Apa kamu pikir ini bakal berhasil?” kata Lisha pada Josh dalam bahasa Inggris.

Mereka pun mencoba sekali lagi masuk ke pasar swalayan itu.

Kali ini, mereka berhasil masuk setelah melalui pemeriksaan suhu badan dengan termogun oleh petugas keamanan.

Josh dan Lisha menuturkan pengalaman mereka sambil menghadap ke kamera yang mereka bawa.

Mereka mengaku terkejut tidak ada orang yang menyadarinya.

“Apa kamu sadar tidak ada yang memerhatikanmu?” kata Josh

“Tentu saja. Karena (riasan) ini terlihat asli,” jawab Lisha.

Mereka pun berkeliling di supermarket itu untuk berbelanja.

Namun di akhir video seorang warga Bali menyadari bahwa Lisha tak benar-benar menggunakan masker.

Setelah pulang dari pasar swalayan itu, Josh membagikan video pengalaman mereka di Facebook bertajuk “Facebook Exclusive Pranks!!” pada 16 April 2021.

Video itu ramai menjadi pembicaraan setelah seorang warga Bali bernama Ni Luh Djelantik membagikan kembali video itu di Instagram.

“Masyarakat mati-matian berjuang keluar dari badai pandemi. Dihajar kanan kiri depan belakang. Tak hanya nyawa. Ekonomi juga mati suri,” ujar Djelantik.

“Kedua manusia ini tidak punya empati. Malah menjadikan Covid-19 lelucon,” tambahnya.

Ni Luh Djelantik pun mendesak pihak Imigrasi untuk menindak tegas kedua bule itu

“Saya meminta dengan hormat pihak @ditjen_imigrasi @imngurahrai menindak tegas kedua orang Ini. Jangan biarkan mereka menginjak-injak harga diri Bali,” tulis Djelantik.

Ia pun menyematkan tag pada dua bule itu yang memiliki akun Instagram @joshpalerlin dan @lisha0902. Saat ini, kedua bule itu telah mengunci akun Instagram mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Viral Bule Lukis Wajah Menyerupai Masker di Bali Akhirnya Jalani Deportasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas