876 Pemudik Diputar Balik Dari Bogor Pada Hari Pertama Larangan Mudik, 2 Travel Gelap Diamankan
Pada hari pertama pelarangan mudik, 876 pemudik diputar balik aparat gabungan dari wilayah Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pada hari pertama pelarangan mudik, 876 pemudik diputar balik aparat gabungan dari wilayah Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Anggi Pranata mengatakan ratusan pemudik tersebut terjaring dari 1.800-an kendaraan yang diperiksa ketika masuk Bogor.
"Total kendaraan yang diperiksa 1.884, total kendaraan yang diputar balik 876," kata Iptu Dicky Anggi Pranata.
Mereka terjaring di penyekatan larangan mudik yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
Seperti Pos Sekat Parung Panjang, Jasinga, Gunung Putri, Cibinong, Parung, Cileungsi, Rindu Alam, Cigombong plus pos pelayanan di Gadog.
Baca juga: Pria Ini Sembunyi di Mobil Boks Hendak Mudik Dari Bandung ke Majenang, Upayanya Terbongkar Polisi
Baca juga: Ini Skema Aturan Larangan Mudik di Kota Bogor, Aktivitas di Terminal Baranangsiang Hanya 20 Persen
Selain itu, sejumlah mobil travel gelap yang membawa pemudik juga terjaring di hari pertama larangan mudik di Bogor ini.
"Total penindakan travel gelap 2 kendaraan. Kita temukan waktu dini hari," ungkap Dicky.
Warga Jakarta Dilarang Mudik ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.
Akan tetapi, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.
"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun," lanjutnya.
Hal ini menurut dia demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah.
Baca juga: Mobil Pikap Diperiksa Karena Dicurigai Bawa Pemudik di Posko Penyekatan Kalimalang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.