Antisipasi Pemudik Jadikan Laut Jadi Jalur Tikus, Polisi Patroli di Wilayah Pesisir Tabanan
Jajaran Satpolairud Polres Tabanan menggelar patroli menyasar wilayah pesisir, Tabanan, Bali untuk antisipasi jalur tikus dijadikan jalur laut.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Jajaran Satpolairud Polres Tabanan menggelar patroli menyasar wilayah pesisir, Tabanan, Bali pada Kamis 6 Mei 2021.
Kegiagan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat Agung 2021.
Termasuk mengamankan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021.
Sebab, jalur laut ini kerap dijadikan jalur tikus oleh para pemudik 'gelap' di tengah larangan oleh pemerintah.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Penumpang dan Sopir Travel Gelap Reaktif Covid-19, Begini Nasibnya
Personel Satpolairud Polres Tabanan melaksanakan kegiatan patroli pesisir dengan menyisir sepanjang pantai wilayah Tabanan, mulai pukul 09.30 Wita.
Kegiatan ini juga merupakan penekanan dari pimpinan untuk selalu melaksanakan tugas kepolisian dengan maksimal.
Di antaranya, memberikan pelayanan, pengamanan, patroli, baik patroli jalan kaki maupun patroli perairan, dialogis dan menyampaikan imbauan atau pesan Kamtibmas, serta menjalin hubungan kekeluargaan dengan warga masyarakat terutama yang selalu menjadi rekanan kerja sehari-hari.
Baca juga: Kisah Perantau Putar Otak di Tengah Larangan Mudik, Naik Truk Sayur, Travel Gelap dan Mobil Boks
Kasat Polairud Polres Tabanan, Iptu I Wayan Putra Yadnya berharap warga berpartisipatif memperhatikan aktivitas di laut, di tengah larangan mudik ini, karena jalur laut biasanya digunakan sebagai jalur tikus.
"Selain itu, bagi warga yang kebetulan melihat atau lainnya terkait adanya kapal mencurigakan agar dapat memberikan informasi jika ada penyeberangan menggunakan jalur tikus atau jalur laut ini," tegasnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Polisi Atensi Pemudik Manfaatkan Jalur Tikus Lewat Laut, Patroli Wilayah Pesisir Sepanjang Tabanan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.