Hari Pertama Larangan Mudik, Penumpang dan Sopir Travel Gelap Reaktif Covid-19, Begini Nasibnya
Temuan hari pertama larangan mudik Lebaran, di Ngawi, Tuban dan Blora ada penumpang dan sopir travel gelap yang hasil testnya reaktif Covid-19.
Penulis: Theresia Felisiani
Selain itu, ada tiga bus yang membawa penumpang dari Jakarta hendak menuju Surabaya yang diminta untuk putar balik.
Dari hasil pemeriksaan rapid tes, satu penumpang dinyatakan reaktif Covid-19 dan saat ini sudah diisolasi.
"Tadi juga ada tiga bus, dari Jakarta tujuan Surabaya. Penumpang kami turunkan, dan bus kami suruh putar balik," katanya.
Selain di Exit Tol Ngawi, penyekatan juga dilajukan di perbatasan Ngawi-Sragen di Kecamatan Mantingan.
Seperti halnya di exit tol, di perbatasan Mantingan juga didirikan pos penyekatan.
Baca juga: Harga Naik, Jengkol Diprediksi Rp 100 Ribu per Kilogram, Daging Sapi Rp 150 Ribu
Di Tuban Sopir Travel Reaktif Covid-19
Petugas gabungan yang melaksanakan penyekatan di Pos Perbatasan Jateng-Jatim, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, mengamankan satu unit mobil travel pada hari pertama pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Travel gelap nopol DK 7412 FC berpenumpang empat orang tersebut menurunkan dua penumpang di wilayah Tuban, satu di Kabupaten Tulungagung dan satu di Malang.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono mengatakan, pengemudi travel Iqbal Fladirico (23) sudah mengetahui terkait pelarangan mudik, namun ia tetap nekat masuk wilayah Tuban dari arah Rembang, Jawa Tengah.
Selanjutnya sopir dilakukan rapid tes hasilnya reaktif dan dibawa menuju Stadion Bumi Wali untuk dilakukan Swab tes, jika hasilnya positif maka akan dikarantina.
"Kalau hasil swab positif akan kita karantina, sopir sudah tahu kalau ada pelarangan mudik," ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, untuk dua penumpang asal Kecamatan Tambakboyo, Tuban, telah dikoordinasikan dengan satgas Covid-19 kecamatan setempat untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan.
Sementara dua penumpang atas nama Thuris Tiawanto Dwi (24) dengan tujuan Tulungagung serta Septia Galih Bharianto (23) tujuan Malang dikembalikan ke Rembang tempat awal yang bersangkutan berangkat.
Sedangkan untuk armada travel yang jelas melanggar ini akan dilakukan penilangan, lalu diamankan dan disidangkan setelah lebaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.