Larangan Mudik Resmi Berlaku, Rest Area Tol Palikanci KM 228 Sepi
pantauan di tol Palikanci sekira pukul 23.07 WIB, lalu lintas di ruas jalan tol itu terpantau sangat sepi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pemerintah resmi memberlakukan pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H pada Kamis (6/5/2021) kemarin.
Adapun untuk merealisasikan rencana tersebut, dilakukan penyekatan jalur alternatif untuk menjaring para masyarakat yang masih nekat melakukan mudik.
Tak hanya itu, penyekatan mudik juga dilakukan di beberapa ruas jalan tol yang digadang kerap dilintasi para pemudik.
Jika tidak ada perubahan, penyekatan ruas jalan ini akan berlaku kurang lebih selama dua minggu ke depan, terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca juga: Satlantas Polres Tangsel Tambah Personel di Pos Penyekatan Pemudik di Bitung Tangerang
Terhitung baru dua hari diresmikan, penerapan penyekatan ruas jalan tersebut langsung berdampak pada kondisi jalan tol.
Berdasarkan pantauan di tol Palikanci sekira pukul 23.07 WIB, lalu lintas di ruas jalan tol itu terpantau sangat sepi.
Baca juga: Gagal Piknik ke Pangandaran, Remaja 16 Tahun Asal Cilacap Terjaring Penyekatan Mudik Lebaran
Tidak terlihat titik penumpukkan pengendara dari memasuki gerbang tol.
Alhasil, kondisi itu juga berdampak pada tempat istirahat atau Rest Area di sepanjang jalur tol yang terpantau sangat sepi.
Tidak ada mobilitas masyarakat di beberapa titik rest area, termasuk di KM 228.
Hanya terlihat beberapa kios yang masih buka namun sepi pengunjung.
Padahal jika mengingat momen mudik lebaran beberapa tahun lalu, setiap rest area di jalan tol menjadi salah satu tempat untuk para pemudik melepas penat.
Sepinya rest area ini diyakini merupakan imbas dari adanya pelarangan masyarakat melakukan mudik lebaran 2021.
Patroli Udara, Kabaharkam: Tol Jakarta-Cikampek Sepi, Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah