Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mudik Resmi Berlaku, Rest Area Tol Palikanci KM 228 Sepi

pantauan di tol Palikanci sekira pukul 23.07 WIB, lalu lintas di ruas jalan tol itu terpantau sangat sepi.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
zoom-in Larangan Mudik Resmi Berlaku, Rest Area Tol Palikanci KM 228 Sepi
Rizki Sandi Saputra
Rest Area Tol Palikanci KM 228 terpantau sepi imbas dari adanya pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H, Jumat (7/5/2021) 

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto melakukan pantauan arus lalu lintas pengamanan peniadaan mudik lebaran 2021 lewat udara, Jumat (7/5/2021).

Menggunakan helikopter bersama Kakorlantas Polri Irien Pol Istiono, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nanang Afianto, serta Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kabaharkam Polri memantau arus lalu lintas di jalur tol trans Jawa.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan patroli udara pantau arus lalu lintas di Tol Jakarta- Cikampek, Jumat (7/5/2021)
Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan patroli udara pantau arus lalu lintas di Tol Jakarta- Cikampek, Jumat (7/5/2021) (ist)

Baca juga: Hingga Hari Ke-2 Larangan Mudik, Polres Tangsel Tilang 3 Mobil yang Bawa Pemudik di Pos Bitung

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan berdasarkan dari hasil pantauannya, kondisi arus lalu lintas yang keluar dari Jakarta menuju Jawa terpantau normal, bahkan cenderung sepi.

“Saya bersama Pak Kakorlantas dan para Kakor di Baharkam melaksanakan patroli udara untuk memantau jalur dari Jakarta ke Cikampek dan tadi situasi terkendali,” kata Komjen Pol Arief Sulistyanto di lapangan Baharkam Polri, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Satpol PP: Berangkat Kerja dari Bodetabek ke Jakarta Harus Ada Surat Tugas

Komjen Arief mengatakan kondisi lalu lintas yang cenderung sepi menandakan kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik efektif.

Baca juga: Usai Terkena PHK, Pasutri Ini Habiskan 6 Hari Jalan Kaki Mudik dari Jateng ke Jabar, Gendong Balita

Masyarakat dinilai mengikuti kebijakan pemerintah.

“Dan arus lalu lintas juga normal, dalam keadaan sepi. Artinya apa yang menjadi imbauan pemerintah dipatuhi seluruh masyarakat,” katanya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Komjen Arief berharap kondisi tersebut bisa terus berjalan hingga pelaksaan hari raya Idul fitri 1442 H selesai.

Komjen Arief mengatakan pandemi Covid-19 bisa dikendalikan dengan cara tidak mudik.

“Ini harus dipertahankan supaya ini berjalan dengan baik, pandemi bisa dikendalikan dengan baik, dan mudik atau peringatan hari raya Idul fitri dapat dilaksanakan dengan keluarga masing-masing,” kata dia.

Kebijakan peniadaan mudik resmi diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021 guna menekan penyebaran Covid-19.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Korlantas Polri menyiapkan 381 titik penyekatan guna menghalau warga yang terindikasi mudik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas