Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tak Diberi Uang Rp 5.000, Seorang Juru Parkir Liar Pukuli Pengunjung Mal

Seorang juru parkir liar nekat menganiaya pengunjung mal di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Jumat (7/5/2021).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Tak Diberi Uang Rp 5.000, Seorang Juru Parkir Liar Pukuli Pengunjung Mal
http://www.ladbible.com
Seorang juru parkir liar nekat menganiaya pengunjung mal di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Jumat (7/5/2021). 

Personel Polsek Panakkukang yang mengetahui insiden keributan itu, pun mendatangi lokasi.

Wal hasil, AP berhasil diciduk dan langsung digelandang ke Mapolsek Panakkukang.

Baca juga: Dituding Ganggu Istri Orang, Kakek di Mamuju Dianiaya Pakai Balok Kayu Hingga Kepalanya Luka Parah

"Pelaku (AP) sudah kita amankan. Sementara korbannya setelah visum juga kita sudah arahkan untuk pemeriksaan di fungsi reksrim (pembuatan laporan)," tuturnya.

AP yang ditemui saat diinterogasi polisi, mengaku perbuatannya.

Disitulah terjadi perdebatan dan pemukulan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jerry

"Sebenarnya jalanmi (AK) tadi pak, tapi kayak mau turung dari motornya baru kayak mauka napukul. Jadi kulompati duluanki," ngaku AP.

Terpisah Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengerahkan personel untuk menertibkan jukir liar di kawasan pusat perbelanjaan Jl Boulevard.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya sudah sering kali dibubarkan sama anggota, tapi pas ditinggal mereka balik lagi. Termasuk si pelaku itu," bebernya.

Akibat perbuatannya, AP dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan aman hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

(Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Diberi Rp 5 Ribu, Jukir Liar di Jl Boulevard Makassar Pukuli Pengunjung Mal

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas