Ratusan Pemudik Sepeda Motor Diminta Putar Balik di Pos Gamon Karawang
Pihak keamanan gabungan terus melakukan penyekatan untuk para pemudik sepeda motor.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Pihak keamanan gabungan terus melakukan penyekatan untuk para pemudik sepeda motor.
Kali ini dilakukan di Pos Gamon tepatnya di ruas jalan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Adapun untuk volume pengendara sepeda motor yang nekat mudik pada malam ini, Sabtu (8/5/2021) membeludak.
Baca juga: Larangan Mudik Jadi Berkah Buat Bisnis Kargo Citilink
Sebab kata Kanit Reskrim Polsek Jatisari Karawang IPDA Asep, saat ini merupakan pekan terakhir menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Malam ini membeludak, sebelumnya tidak terlalu karena malam Minggu terakhir ya ini, jadi membeludak," katanya kepada Tribunnews.com di lokasi, Sabtu (8/5/2021).
Padahal kata dia, sejak pihaknya melakukan penyekatan pada 6 Mei 2021 kemarin, tingkat pengendara masih dalam batas normal.
"Hari sebelumnya tidak ada, malam ini aja meledak nih malem Minggu mungkin terakhir kerja karyawan," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Absurditas di Larangan Mudik
Lanjut Asep mengatakan, untuk sepanjang hari ini sendiri pihaknya telah memutar balikkan ratusan pengendara motor.
Mereka yang diputarbalik kata Asep, dominan karena tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) serta didapati nekat mau melakukan mudik.
"Lebih 100an, sebelumnya paling 30 karena sedikit yang lewat. Ini jauh meningkat dari sebelumnya," tuturnya.
Di lokasi sendiri, berdasarkan pantauan Tribunnews.com sekira pukul 21.20 WIB, para aparat keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri, BNPB dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjaga ketat lokasi.
Dalam penerapan penyekatan, ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua arus yang menuju Subang.
Untuk pengendara truk bermuatan logistik dan mobil pribadi akan diarahkan melintasi jalur kiri.
Sedangkan para pengendara motor diarahkan untuk melewati jalur kanan yang sudah disiagakan para personel keamanan tersebut.
Setidaknya ada sekitar 20 personel keamanan yang turut menjaga pos penyekatan yang lokasinya berbatasan dengan wilayah Subang itu.
Dominan pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian kepada para pengendara itu yakni tujuan dan maksud perjalanan.
Tak hanya itu, para pengendara juga diminta untuk menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) serta surat keterangan bebas Covid-19.
Nantinya, bagi mereka yang didapati tidak memiliki surat tersebut, maka akan langsung diminta untuk putar balik.
Untuk lalu lintas di lokasi sendiri terpantau padat, akibat membeludaknya jumlah pengendara ditambah proses pemeriksaan yang memerlukan waktu.