Uang THR Rp 239 Juta Diduga Digelapkan, Buruh Minta Pengurus TKBM Teluk Lalong Luwuk Tanggung Jawab
Para buruh pun meminta pengurus Koperasi TKBM bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana THR sebesar Rp 239 juta itu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI -- Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 239 juta Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diduga digelapkan, buruh di pelabuhan tersebut pun gigit jari.
Hingga menjelang Idul Ftri 2021 ini, THR belum cair juga.
Para buruh pun meminta pengurus Koperasi TKBM bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana THR sebesar Rp 239 juta itu.
"Mereka tidak bisa cuek, harus bertanggung jawab karena ada Badan Pengawas dan Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong. Selama ini mereka tidak awasi, hanya dibiarkan begitu saja," ujar seorang buruh kepada TribunPalu.com, Minggu (9/5/2021) siang.
Dia mengungkapkan, dana ratusan juta tersebut dihasilkan dari potongan 10 persen dari hasil bongkar muat pelabuhan Luwuk setiap harinya.
Baca juga: THR PNS: Untuk Konsumsi, Investasi, hingga Dana Darurat
Uang itu disetor kepada seorang oknum berinisial AG, yang menjabat sebagai Ketua Regu Kerja (KRK).
"Sudah 11 bulan lamanya kami setor. Uang itu nantinya akan dibagikan menjelang lebaran seperti ini. Tapi sampai sekarang belum juga direalisasi," tuturnya.
Pengurus dan Badan Pengawas diyakini mengetahui uang itu belum disetor ke kas koperasi, tetapi sengaja dibiarkan.
Baca juga: Jelang Lebaran Kementerian Ketenagakerjaan Terima 899 Pengaduan Terkait THR
Selain itu, penanggung jawab operasional pelabuhan juga harus bertanggung jawab karena dia mengetahui semua berapa penyetoran anggota dan sudah sampai di mana uang tersebut.
"Jangan saling menyalahkan setelah sudah kejadian begini," kata dia.
Dia menambahkan, pendapatan buruh setelah aktivitas bongkar muat setiap harinya bisa mencapai Rp10 juta.
Kadang lebih karena ada tambahan kapal dari Taliabu, Maluku Utara yang membawa hasil bumi seperti cengkih dan kopra.
Baca juga: Buruh Pan Brothers Demo Tolak THR dan Gaji Dicicil, Perusahaan Nyatakan Arus Kas Lagi Ketat
"Setelah pemotongan 10 persen, lalu bagi ke mandor dua bagian, sisanya untuk buruh yang kerja hari itu," tuturnya.
Terpisah, mantan Sekretaris TKBM Teluk Lalong Luwuk, Rudi Harun Sulaiman, tidak mau berkomentar banyak saat dimintai keterangannya terkait pengalaman mengurus koperasi buruh tersebut.
Meski begitu, dia mengindikasikan ada konspirasi terhadap dugaan penggelapan dana tersebut.
Baca juga: IIPG Berbagi Paket Lebaran dan THR untuk Tenaga Kesehatan
"No coment kalau itu karena pengurusnya bukan lagi kita. Cuma kalau asumsi pasti konspirasi karena kalau hanya sendirian tidak mungkinlah," tutur Rudi.
Sebslumnya, puluhan buruh TKBM Teluk Lalong menuntut pembayaran THR.
Tuntutan itu diluapkan dengan membakar ban bekas sembari menutup pintu keluar Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (8/5/2021) pagi.
Jumlah penerima THR untuk buruh pelabuhan Rakyat Luwuk sebanyak 116 orang, dan per orang menerima sekitar Rp 2 juta. (Asnawi Zikri)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Dana THR Diduga Digelapkan, Buruh Minta Pengurus TKBM Teluk Lalong Luwuk Bertanggung Jawab