FAKTA Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK, 4 Kepala Desa Turut Diamankan
Berikut ini fakta-fakta Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terjaring OTT KPK pada Minggu (9/5/2021).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (9/5/2021).
Novi diamankan terkait kasus dugaan jual beli jabatan.
"Diduga begitu (red, jual beli jabatan)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021), dilansir Tribunnews.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Mengutip Kompas.com, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Novi Rahman Hidayat.
Baca juga: PROFIL Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK, Diduga Jual Beli Jabatan
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Dibantu Bareskrim Polri
"Detailnya kami sedang memeriksa, nanti kami ekspose," tandas Ghufron.
Masih Kerja sebelum Terjaring OTT
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diketahui masih bekerja pada Minggu (9/5/2021) pagi, sebelum ia terjaring OTT KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas dan Prokol Pemkab Nganjuk, Asti Widyartini.
Dilansir Surya.co.id, Asti mengatakan pihaknya menemani Novi melakukan sejumlah kegiatan hingga Minggu siang.
"Setelah itu kami sudah tidak lagi mengikuti kegiatan Bapak Bupati dan pulang setelah selesai semuanya," terang Asti Widyartini, Senin (10/5/2021).
Karena itu, Asti mengaku terkejut saat mendengar Novi ditangkap KPK.
Ia bahkan mengetahui kabar tersebut dari berita online.
"Jadi kami tidak tahu adanya OTT pada Bapak Bupati Nganjuk, bahkan kami dapat informasi OTT setelah membaca berita online," ujarnya.