FAKTA Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK, 4 Kepala Desa Turut Diamankan
Berikut ini fakta-fakta Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terjaring OTT KPK pada Minggu (9/5/2021).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Mengutip situs KPU Nganjuk, saat itu, Novi-Marhaen berhadapan dengan dua lawan lainnya.
Yakni Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono (diusung Gerindra, Demokrat, PPP, dan PAN), serta Desy Natalia Widya-Ainul Yakin (diusung Golkar, NasDem, dan PKS).
Dilansir situs Kominfo Jatim, Novi-Marhaen berhasil memenangkan Pilkada 2018 Nganjuk dengan total 303.195 suara.
"Pasangan calon nomor urut satu, Novi-Marhaen mendapatkan hingga 303.195 suara."
"Nomor urut dua, Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono mendapatkan 194.310 suara."
"Dan nomor urut tiga, Desy Natalia Widya-Ainul Yakin mendapatkan 56.515 suara," tutur Ketua KPU Nganjuk, M Agus Rahman Hakim, setelah rapat pleno terbuka, Rabu, (4/7/2018).
Dikutip dari situs resmi KPU, tak hanya menjabat Bupati Nganjuk, Novi juga menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Akses BKN Baca Langsung Daftar Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Baca juga: Kepala BNPT Serahkan Bola Panas Polemik Soal TWK Pegawai KPK Kepada BKN
1. Pendidikan
- TK Dharma Wanita Desa Pacekulon, Kecamatan Pace;
- SDN 1 Pacekulon, Kecamatan Pace;
- SMPN 1 Nganjuk;
- SMU Unggulan Darul Ulum Jombang;
- FISIP Universitas Islam Blitar;
- Program Magister Manajemen Universitas Islam Kediri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.