Mayat Bayi Laki-laki dalam Kantong Plastik Ditemukan di TPA Alak Kota Kupang
Jenazah bayi ini ditemukan oleh warga masyarakat yang bekerja sebagai pemulung sampah di lokasi TPA
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Mayat bayi laki-laki ditemukan warga di tumpukan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu 9 Mei 2021.
Tubuh bayi ini memiliki anggota tubuh lengkap, masih ada tali pusar dan placenta serta berjenis kelamin laki laki dalam keadaan terbungkus karung plastik warna hijau.
Didalamnya terbungkus baju kaos warna hitam dan merah.
Jenazah bayi ini ditemukan oleh warga masyarakat yang bekerja sebagai pemulung sampah di lokasi TPA tersebut.
Jenazah bayi pertama kali ditemukan Frans Era (54), warga Jalan Tanjung Karang, RT 20/RW 01 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Ia kemudian melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Bripka Obaja Tully yang sementara piket di Pospol Alak.
Baca juga: 21 Anggotanya Sampaikan Mosi tidak Percaya, Ketua DPRD Kota Kupang: Saya Masih Ketua yang Sah
Frans Era yang sehari-hari merupakan pemulung, sementara bekerja memungut sampah di TPA Manulai II, Kecamatan Alak.
Ia melihat sebuah bungkusan karung plastik berwarna hijau sehingga sempat membukanya.
Ia kaget mendapati didalamnya ada jenazah bayi berjenis kelamin laki laki, masih ada tali pusar dan sementara terbungkus rapih menggunakan 2 potong baju kaos berwarna merah dan hitam.
Setelah melihat jenazah bayi tersebut, Frans langsung mengamankan dan berpesan kepada teman temannya yang sementara memulung sampah untuk menjaga bungkusan berisi jenazah bayi.
Ia kemudian ke pospol Alak melaporkan apa yang telah ditemukannya.
Pelaku pembuangan diduga dua perempuan
Sementara rekannya, Fenti Leto Tafuli (34), ibu rumah tangga yang juga warga RT 01/RW 01, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang menduga pelaku pembuangan adalah dua orang wanita.