Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Berlangsung Sengit, Saksi Akui Kumpulkan Uang Untuk Tutup Kasus

Sebuah sidang kasus jual beli jabaran di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (10/5/2021) berlangsung sengit.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Berlangsung Sengit, Saksi Akui Kumpulkan Uang Untuk Tutup Kasus
Gita Nadia Putri br Tarigan/Tribun Medan
Kepala MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (3/5/2021). (Tribun-medan.com/ Gita Nadia Putri) 

"Lantas masalah apa," tanya Jaksa.

"Mungkin masalah ini," katanya dengan suara pelan.

Mendengar hal tersebut, sontak saja Jaksa menegur Nurkholidah agar jangan menggunakan kata 'mungkin' di persidangan.

"Jangan mungkin, Itu uangnya Rp 150 juta dapat dari mana," cecar Jaksa lagi.

ia pun mengaku kalau uang tersebut dikutip dari beberapa kepala sekolah di Medan.

"Diminta dari kepala sekolah untuk menyelesaikan perkara di Kejati. Jadi kami (nyetor) Rp 10 juta satu orang, kami ada beberapa orang yang (bayar) lebih. Penyerahannya Rp 50 juta saya transfer, yang Rp 100 juta saya antar ke hotel," ungkap Nurkholidah.

"Untuk menutup kasus di Kejati?," tanya Jaksa memastikan

BERITA REKOMENDASI

"Benar pak," kata Nurkholidah

Tidak sampai di situ, Jaksa kembali menanyakan mengapa uang tersebut diserahkan ke Khairul, dan dijawab Nurkholidah bahwa Khairul disebut-sebut dapat mengamankan perkara ini karena dekat dengan pihak Kejati.

"Saya tanya pak Iwan Zulhami pengakuannya pak Khairul dekat dengan orang Kejati, dan dia bisa menyelesaikan masalah," ucapnya.

Mendengar semua pernyataan tersebut, sontak saja Penasehat Hukum para terdakwa meminta kepada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan penahanan terhadap Nurkholidah.

"Kami memohon kepada Majelis Hakim supaya memerintahkan Jaksa melakukan penahanan terhadap saksi Nurkholidah, didasarkan pada keterangan di persidangan ini," kata salah satu pengacara para terdakwa.

Lantas hakim pun mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut. Meski demikian kata hakim ketua, terkait semua keterangan Nurkholidah, Jaksa harusnya sudah memiliki penilaian dan sikap sendiri.

Seusai mendengar kesaksian, hakim pun menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

(Gita Nadia Putri br Tarigan/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sidang Jual Beli Jabatan Memanas, Kepala MAN 3 Akui Uang Ratusan Juta untuk Tutup Kasus di Kejati

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas