Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Pernah Mengaku Kader PDI-P

Bupati Nganjuk, Novi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak lain merupakan kader PDI-Perjuangan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Pernah Mengaku Kader PDI-P
Surabaya.Tribunnews.com/Achmad Amru Muiz
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, terjaring OTT KPK. 

TRIBUNNEWS.COM- Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap dirinya, Minggu (9/5/2021).

Novi yang ditangkap KPK ini tak lain merupakan kader PDI-Perjuangan.

Dikutip dari Kompas.com, kabar tersebut dikatakan langsung oleh Novi dalam acara musyawarah anak cabang PDI Perjuangan se-Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Saya menyampaikan secara resmi dan secara yang sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-Perjuangan."

"Saya nyatakan dalam konferensi tadi bahwa saya adalah PDI-Perjuangan," tegas Novi dalam tayangan MaduTV Network Jawa Timur, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Bupati Nganjuk

Baca juga: Bupati Nganjuk Dikabarkan Kena OTT, 3 Ruang Disegel, Sekda Minta ASN Tenang dan Kerja Seperti Biasa 

Bahkan, dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa jiwa dan raganya adalah PDI-Perjuangan.

Sehingga, dengan melibatkan rekan Struktural PDI-P, Novi mengatakan dirinya siap membangun Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat dikabarkan terjaring OTT KPK.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat dikabarkan terjaring OTT KPK. (Foto Istimewa Humas Pemkab Nganjuk)
Berita Rekomendasi

"Jiwa raga saya PDI-Perjuangan, dan saya kader partai yang akan membangun nganjuk bersama teman-teman PDI lainnya," terang Novi.

Diketahui, Novi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi lelang jabatan.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk ini.

Baca juga: Beredar Kabar KPK Gelar OTT, Diduga Bupati Nganjuk

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan akan menentukan status Bupati nganjuk dalam waktu 1x24 jam.

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.

Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/5/2021), menurut Ali, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri.

"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Ali.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas