Orang Tua Heran Dompet Anaknya Berisi Uang Jutaan Rupiah, Ternyata Putri Kesayangannya Itu Jadi PSK
TW tak mengira bahwa darah dagingnya yang masih berusia 14 tahun itu dijual oleh pasangan kekasih.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Curiga uang di dompet anaknya selalu ada jutaan rupiah, seorang ibu harus menerima kenyataan pahit bahwa ternyata putrinya itu bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
TW tak mengira bahwa darah dagingnya yang masih berusia 14 tahun itu dijual oleh pasangan kekasih.
Pelaku yang menjualnya yakni pria berinisial MO (30) asal Grobogan, Jawa Tengah dan teman perempuannya berinisial AI (18) warga Candiko Rimbo, Jambi.
Saat pekerjaannya sebagai PSK terungkap oleh polisi, anak dari seorang ibu berinisial TW diketahui sudah 40 kali menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.
Anak TW itu dijual melalui facebook untuk dijajakan dalam bisnis prostitusi di Kota Yogyakarta.
Baca juga: Mantan PSK Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Ditemukan Tewas di Kos, Polisi Temukan Obat-obatan
Berawal dari Tak Pulang
Terbongkarnya prostitusi yang melibatkan putri TW diawali ketika ibunya gelisah ketika sang anak tak pulang ke rumah dalam semalam.
Hal itu membuat TW yang merupakan warga Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta melapor ke Polsek Gondokusuman pada 30 April 2021.
Saat itu, ibu korban menyampaikan kepada petugas kepolisian adanya perubahan sikap pada anaknya.
Perubahan sikap itu dimulai sejak Februari 2021 yakni sang anak dinilai sering melamun, sering keluar rumah dan pulangnya larut malam.
Tak hanya itu dari penuturannya, Kapolsek mengatakan perubahan paling besar yakni korban mulai menjauh dari ibunya.
Serta cenderung menunjukan sikap tempramen ketika ibunya menanyakan sesuatu kepada korban.
"Yang semakin membuat ibunya curiga, dari dompet korban ini ditemui ada uang Rp 1 juta. Sementara orang tua merasa hanya memberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah kepada anaknya," katanya, saat jumpa pers di Polsek Gondokusuman, Kamis (6/5/2021).
Ia menambahkan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditengarai bahwa korban mengalami eksploitasi seksual.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.