Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 13 Tahun Digilir 5 Pria di Kos Pacarnya, Polisi Sebut Dilakukan Suka Sama Suka

Seorang remaja yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) digilir oleh lima pria.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Remaja 13 Tahun Digilir 5 Pria di Kos Pacarnya, Polisi Sebut Dilakukan Suka Sama Suka
Serambi Indonesia/Net
Seorang remaja yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) digilir oleh lima pria. Polisi menyebut, tindakan asusila itu dilakukan atas dasar suka sama suka. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) digilir oleh lima pria.

Awalnya, korban berhubungan badan dengan pacarnya. Kemudian ia didatangi beberapa pria dan juga melakukan hubungan intim.

Polisi menyebut, tindakan asusila itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

KBO Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno ditemui Selasa (11/5/2021) mengatakan, kasus hubungan badan suka sama suka ini terjadi pada Senin (26/4/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Korban saat itu pergi meninggalkan rumah, dan bertemu dengan tersangka pertama bernama Dewa Made PY (19) asal Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali di salah satu pantai yang ada di Seririt.

Setelah bertemu, keduanya kemudian sepakat untuk pergi ke salah satu kos-kosan yang ada di kawasan Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, untuk melakukan hubungan badan.

Baca juga: Buruh Tani Coba Rudapaksa Anak Tetangga, Akui Menyukai Korban, Beraksi Dalam Pengaruh Alkohol

Usai berhubungan badan, tersangka Dewa Made PY kemudian pulang dan meninggalkan korban di kos-kosan tersebut.

Berita Rekomendasi

Apesnya setelah beberapa jam sendirian berada di kosan itu, sekitar pukul 18.30 wita (26/4/2021) korban kembali ‘ditangani’ seorang pria berinisial Gede S (17).

Menurut pengakuan korban, tersangka Gede S datang saat dirinya sedang duduk-duduk di teras depan kamar kosan itu, dan langsung mengajak korban untuk berkenalan.

Selang beberapa menit berkenalan, korban dan tersangka Gede S masuk ke dalam kamar, dan langsung melakukan tindakan asusila.

Aksi asusila itu hanya dilakukan dengan waktu singkat lantaran tersangka Gede S dipanggil oleh temannya.

Kemudian pada Selasa (27/4/2021) dinihari tepatnya pukul 01.30 wita, korban kembali didatangi oleh pria lain berinisial Putu A (15).

Tersangka Putu A masuk ke dalam kamar kos tersebut dan langsung menyetubuhi korban.

Aksi ini, kata AKP Suseno, juga dilakukan atas dasar suka sama suka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas