Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Jual beli Jabatan, Plt Mohon Maaf, Anggap Itu Ujian

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan yang digelar oleh KPK terkait dugaan jual beli jabatan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Jual beli Jabatan, Plt Mohon Maaf, Anggap Itu Ujian
Kompas TV
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri. 

Seperti diberitakan, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tertangkap dalam operasi tangkap tangan tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Minggu (9/5/2021) malam lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar,? Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto?dan Direktur Tindak Pidana?Korupsi Bareskrim?Polri Djoko?Poerwanto saat akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). KPK bersama Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat atas dugaan korupsi lelang jabatan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa uang Rp647.900.000 dan delapan unit telepon genggam dan satu tabungan Bank Jatim. Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar,? Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto?dan Direktur Tindak Pidana?Korupsi Bareskrim?Polri Djoko?Poerwanto saat akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). KPK bersama Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat atas dugaan korupsi lelang jabatan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa uang Rp647.900.000 dan delapan unit telepon genggam dan satu tabungan Bank Jatim. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Novi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkab Nganjuk.

Selain Bupati Nganjuk, KPK menetapkan enam orang terangka lain yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, dan Camat Berbek Haryanto.

KPK juga menetapkan Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Plt Bupati : Mohon Maaf, Ada Sedikit Ujian di Nganjuk

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas