Jarang di Rumah, TW Heran Putrinya Berusia 14 Tahun Punya Duit Jutaan di Dompet, Ternyata Jadi PSK
Putri dari orangtua berinisial TW dijual melalui facebook untuk dijajakan dalam bisnis prostitusi di Kota Yogyakarta.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Selaku orangtua, TW merasa heran putrinya yang masih berusia 14 tahun, punya uang begitu banyak.
Tak tanggung-tanggung, ia selalu mendapati uang jutaan rupiah dalam dompet anaknya.
Belakangan, ia mengetahui ternyata putrinya itu terlibat prostitusi online sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Muncikarinya sepasang kekasih berinisial MO (30) asal Grobogan, Jawa Tengah dan teman perempuannya berinisial AI (18) warga Candiko Rimbo, Jambi.
Baca juga: Jadi Lokasi Prostitusi, Hotel Reddoorz TIS Square Tebet Ditutup Permanen oleh Satpol PP
Saat pekerjaannya sebagai PSK terungkap oleh polisi, anak dari seorang ibu berinisial TW diketahui sudah 40 kali menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.
Putri dari orangtua berinisial TW dijual melalui facebook untuk dijajakan dalam bisnis prostitusi di Kota Yogyakarta.
Berawal dari Tak Pulang
Terbongkarnya prostitusi yang melibatkan putri TW diawali ketika ibunya gelisah ketika sang anak tak pulang ke rumah dalam semalam.
Hal itu membuat TW yang merupakan warga Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta melapor ke Polsek Gondokusuman pada 30 April 2021.
Saat itu, ibu korban menyampaikan kepada petugas kepolisian adanya perubahan sikap pada anaknya.
Perubahan sikap itu dimulai sejak Februari 2021 yakni sang anak dinilai sering melamun, sering keluar rumah dan pulangnya larut malam.
Baca juga: Muncikari Prostitusi di Tebet Masih di Bawah Umur, Polisi Jerat dengan UU Perlindungan Anak
Tak hanya itu dari penuturannya, Kapolsek mengatakan perubahan paling besar yakni korban mulai menjauh dari ibunya.
Serta cenderung menunjukan sikap tempramen ketika ibunya menanyakan sesuatu kepada korban.
"Yang semakin membuat ibunya curiga, dari dompet korban ini ditemui ada uang Rp 1 juta. Sementara orang tua merasa hanya memberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah kepada anaknya," katanya, saat jumpa pers di Polsek Gondokusuman, Kamis (6/5/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.