Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jarang di Rumah, TW Heran Putrinya Berusia 14 Tahun Punya Duit Jutaan di Dompet, Ternyata Jadi PSK

Putri dari orangtua berinisial TW dijual melalui facebook untuk dijajakan dalam bisnis prostitusi di Kota Yogyakarta.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Jarang di Rumah, TW Heran Putrinya Berusia 14 Tahun Punya Duit Jutaan di Dompet, Ternyata Jadi PSK
Warta Kota
Ilustrasi prostitusi online 

Ia menjelaskan, MO dulunya seorang karyawan swasta di salah satu perusahaan di Kota Yogyakarta.

Lantaran terkena PHK, ia kemudian nekat membuka bisnis prostitusi online dan melibatkan korban yang masih di bawah umur.

"Dulunya karyawan swasta, terus kena PHK kemudian kenal sama AI dan kerjasama buka prostitusi online. Pengakuannya ya baru dua bulan," ucap Denny.

Cara merekrut korbannya, MO terlebih dahulu memberikan treatment kepada korban berupa rangsangan hingga berlanjut ke hubungan intim.

"Korban sadar, dan cara rekrutnya ya diimingi begituan (aktivitas seks) lalu korban terbiasa," jelasnya.

Keduanya kini dijerat pasal 76i jo pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Asal Grobogan Lakoni Bisnis Prostitusi Online di Kota Yogyakarta, Jual Bocah ke Hidung Belang 

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas