Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Ratna, Pemandu Karaoke yang Tewas di Kamar Kos Ditangkap, Ini Motifnya

Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan wanita pemandu karaoke bernama Alip Surani alias Ratna (31).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pembunuh Ratna, Pemandu Karaoke yang Tewas di Kamar Kos Ditangkap, Ini Motifnya
TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Dua pelaku pembunuh Wanita Pemandu Karaoke, Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19) ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Kedua tersangka ditembak kakinya saat dilakukan penangkapan 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan wanita pemandu karaoke bernama Alip Surani alias Ratna (31).

Ratna ditemukan tewas di kamar kosnya di Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Pelaku berjumlah dua orang. Mereka membunuh korban lantaran ingin menguasai barang milik korban.

Pelaku yang merupakan tamu dari Ratna tersebut terekam CCTV saat datang maupun meninggalkan kos.

Ada dua pelaku pada aksi pembunuhan yang terjadi pada, Jumat, (7/5/2021) lalu.

Dua pelaku tersebut diketahui Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19).

Keduanya mendapat hadiah timah panas di kaki saat ditangkap di Kosan Jalan Cikrapyak, RT 2 RW 7 , Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: 4 Warga Dibunuh Teroris di Poso, Polisi Minta Warga Jangan Pergi ke Kebun

Berita Rekomendasi

Selain menangkap tersangka, Polisi menyita dua HP milik tersangka, uang tunai hasil penjualan ponsel milik korban, dua pakaian yang dipakai tersangka Daffa, serta korban saat kejadian dan puluhan butir pil koplo.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pada rekamam CCTV terlihat kedua tersangka tersebut datang bersama ke kos yang ditempati Ratna.

Namun yang masuk ke dalam kos itu adalah Daffa, dan Ibnu menunggu di luar.

"Daffa masuk ke kamar kos korban. Kemudian tersangka keluar setelah melakukan kejahatan," ujarnya saat gelar perkara didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Rabu (12/5/2021).

Menurut Irwan, kasus pembunuhan tersebut sangat menarik perhatian karena setelah melakukan kejahatan pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar seisi kamar dan korban.

Namun rupanya upaya penghilangan jejak yang dilakukan tersangka tidak maksimal.

"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas