Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu Agar Bisa Melintas di Jalur Tikus Karawang

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pelaku pertama adalah warga Purawakarta asal Bekasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu Agar Bisa Melintas di Jalur Tikus Karawang
Cikwan Suwandi/Tribun Jabar
Suasana pemudik roda dua di Karawang, Rabu (12/5/2021) dini hari. Berbagai upaya dilakukan pemudik untuk mencoba lolos dari penyekatan, dari merengek, menyamar, hingga upaya mengelabuhi petugas dengan berbagai cara. 

Di tengah kebijakan penyekatan ini, seorang pemudik pengendara sepeda motor tampak kecewa dengan aturan yang diberlakukan.

Ketika mendekati barier pembatas jalan, pengendara sepeda motor ini langsung mendekat ke salah satu petugas.

Pria pengendara Yamaha N-Max ini berbicara kepada petugas bahwa, dia hendak mudik untuk melangsungkan pernikahan.

"Pak, saya mau nikah pak," ucapnya kepada petugas kepolisian yang melaksanakan penyekatan.

Namun alasannya itu tidak membuat petugas luluh, dia tetap diminta putar balik.

"Ya mau nikah tunggu di sana nanti dibuka lagi," jawab seorang petugas.

Raut tatapan kecewa dan putus asa tampak terlihat dari pengendara motor tersebut.

BERITA TERKAIT

Ia lantas memutar balik tanpa mengucapkan sepatah katapun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemabuk Palak Pemudik Motor Rp 10 Ribu per Motor yang Melintas di Jalur Tikus di Karawang

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemudik Dipalak Rp 10 Ribu untuk Dapat Melintas di Jalur Tikus di Karawang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas