Modus Supaya Bisa Mudik, Penumpang Bus Pakai Seragam Karyawan dan Mengaku Pulang Kerja
Bupati Bogor Ade Yasin menyaksikan langsung aksi para pemudik yang mencoba lolos dari penjagaan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Memasuki hari raya Idul Fitri 2021, sejumlah masyarakat masih nekat mudik dan melewati kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Berbagai cara agar para pemudik bisa lolos dari pos penyekatan.
Salah satunya, dengan berdandan layaknya karyawan yang baru pulang kerja.
Meski begitu, dengan cara tersebut tetap tidak dapat mengelabui petugas.
Bupati Bogor Ade Yasin menyaksikan langsung aksi para pemudik yang mencoba lolos dari penjagaan.
Menurut Ade, salah satu bus yang membawa pemudik berpura-pura sebagai pengantar rombongan karyawan.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Rest Area Bogor Sepi Pengunjung
Sopir bus nakal tersebut menurunkan penumpangnya sebelum melalui setiap titik pos penyekatan.
Setelah itu, penumpang yang menggunakan seragam karyawan ini akan menunggu bus tersebut di titik yang dijanjikan oleh kondektur bus.
Saat ditanya petugas, para pemudik yang menyamar jadi karyawan itu akan mengaku pulang kerja atau bahkan hendak tugas dengan menumpang angkot.
"Saya dan petugas gabungan sudah curiga sama bus yang bolak-balik dalam kondisi kosong. Ternyata pas diperiksa isinya pemudik," ujar Ade usai memutar balik bus berisi pemudik di pos penyekatan jalur Puncak Bogor, Rabu (12/5/2021).
Ade menyampaikan, awalnya bus bernomor polisi F 7606 WA melintas tanpa penumpang.
Rupanya bus relasi Cianjur-Kalideres itu sempat berkali-kali diputar balik petugas, namun kembali melintas lagi.
"Penumpangnya diturunin di Simpang Ciawi, ngaku karyawan tapi mau tugas ke mana Lebaran begini," kata Ade.
Baca juga: Bupati Bogor Salat Idulfitri di Mushola, Lanjut Silaturahmi Virtual dengan Gubernur Jabar
Petugas yang curiga akhirnya memeriksa kembali bus tersebut dan menemukan sejumlah tas milik penumpang disembunyikan di bagasi dan kabin.
"Jadi tasnya disembunyikan dulu di dalam, nanti mengakunya karyawan mau tugas. Jadi langsung kita putar balik meski ada surat hasil rapid test. Jadi tidak ada toleransi, karena sudah jelas ada larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021," ucap Ade.
Sementara itu, menurut data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, ada 7.727 kendaraan yang diputar balik dari total 20.300 kendaraan yang diperiksa selama operasi penyekatan sejak 6-11 Mei 2021.
Sedangkan pada 12 Mei 2021, hingga pukul 18.00 WIB, petugas gabungan memutar balik 692 kendaraan dari total 2.299 kendaraan yang diperiksa.
(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)