Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemandu Karaoke Tewas di Kamar Kos, Pelaku Jerat Leher Korban Pakai Kabel Usai Berhubungan Badan

Seorang pemandu karaoke ditemukan tewas di kamar di Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemandu Karaoke Tewas di Kamar Kos, Pelaku Jerat Leher Korban Pakai Kabel Usai Berhubungan Badan
TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pembunuh pemandu lagu di kos di Pusponjolo Selatan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (12/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemandu karaoke ditemukan tewas di kamar di Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban bernama Alip Surani alias Ratna (31) dibunuh oleh pelaku yang ingin menguasai harta korban.

Pelaku jerat leher korban pakai kabel usai berhubungan badan.

Pelaku yang merupakan tamu dari Ratna tersebut terekam CCTV saat datang maupun meninggalkan kos.

Ada dua pelaku pada aksi pembunuhan yang terjadi pada, Jumat, (7/5/2021) lalu.

Dua pelaku tersebut diketahui Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19).

Keduanya mendapat hadiah timah panas di kaki saat ditangkap di Kosan Jalan Cikrapyak, RT 2 RW 7 , Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Pemuda Ini Tusuk Saudaranya hingga Tewas, Mengaku Membela Diri: Tiba-tiba Dia Bacok Kepala Saya

Berita Rekomendasi

Selain menangkap tersangka, Polisi menyita dua HP milik tersangka, uang tunai hasil penjualan ponsel milik korban, dua pakaian yang dipakai tersangka Daffa, serta korban saat kejadian dan puluhan butir pil koplo.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pada rekamam CCTV terlihat kedua tersangka tersebut datang bersama ke kos yang ditempati Ratna.

Namun yang masuk ke dalam kos itu adalah Daffa, dan Ibnu menunggu di luar.

"Daffa masuk ke kamar kos korban. Kemudian tersangka keluar setelah melakukan kejahatan," ujarnya saat gelar perkara didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Rabu (12/5/2021).

Menurut Irwan, kasus pembunuhan tersebut sangat menarik perhatian karena setelah melakukan kejahatan pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar seisi kamar dan korban.

Namun rupanya upaya penghilangan jejak yang dilakukan tersangka tidak maksimal.

"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas