Remaja 17 Tahun Ketahuan Curi Seekor Ayam, Aksinya Terekam CCTV, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Seorang remaja berinisial MH (17) ketahuan mencuri seekor ayam. Aksi remaja tersebut terekam kamera CCTV.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan wartawan Tribun Palopo Arwin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial MH (17) ketahuan mencuri seekor ayam.
Aksi remaja tersebut terekam kamera CCTV.
Kini pelaku telah diringkus polisi dan terancam lima tahun penjara.
Seorang remaja pelaku tindak pidana pencurian diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Palopo.
Adalah MH (17) diamankan usai mencuri seekor ayam, di BTN Hartaco Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang merupakan warga Pantai 2 Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan itu diamankan pada Rabu (12/5/21) sekira pukul 22.00 WITA.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pria di Malang Nekat Curi Mobil dan 4 HP Milik Kakaknya
Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan pelaku dilaporkan oleh korban bernama Ciwank (30).
Awal kejadiannya pada 4 Mei 2021 lalu.
"Sekitar pukul 12 siang, pelaku dan kawannya berboncengan ke arah rumah korban. Lalu mengambil seekor ayam," kata Akbar Kamis (14/5/21).
Aksi mereka pun sempat terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman tersebut, pelaku sempat kedapatan oleh pemilik rumah. Lalu pelaku kabur dengan sepeda motornya.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku.