Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

236 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Watampone Dapat Remisi Khusus

Sebanyak 236 warga binaan Lapas Kelas IIA Watampone mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 236 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Watampone Dapat Remisi Khusus
Tribun Timur
Sebanyak 236 warga binaan Lapas Kelas IIA Watampone mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pengurangan masa tahanan digelar seusai salat Idulfitri di Masjid Miftahu Taubah, Komples Lapas Kelas IIA Watampone, Kamis (13/5/2021). 

288 Narapidana di Bulukumba Dapat Remisi

Sementara narapidana khusus, yakni narapidana narkotika di atas lima tahun, korupsi, teroris dan kejahatan trans nasional.

Mereka ini harus memenuhi syarat tambahan, yaitu ada surat keterangan kerjasama dengan pihak penegak hukum.

Bagi narapidana korupsi, harus membayar denda dan uang pengganti.

Syarat tambahan imi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Ashar merinci dari 171 narapidana umum, 46 narapidana mendapat remisi 15 hari.

86 narapidana mendapat remisi satu bulan, 32 narapidana mendapat remisi satu bulan 15 hari, serta 7 narapidana mendapat remisi dua bulan.

Berita Rekomendasi

Untuk narapidana khusus, sebanyak 46 narapidana mendapat remisi satu bulan dan 19 narapidana mendapat remisi satu bulan 15 hari.

"Jadi pemberian remisi dari 15 hari hingga dua bulan," ucapnya.

Diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengusulkan sebanyak 5.793 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapat remisi Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ilustrasi - Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1441 H kepada WBP Lapas Gunung Sindur.
Ilustrasi - Pemberian remisi khusus Idul Fitri 1441 H kepada WBP Lapas Gunung Sindur. (Istimewa/ Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur)

Termasuk juga narapidana dari 24 lapas dan rutan di Sulsel.

Salah satunya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba.

Mereka juga mengusulkan remisi untuk warga binaannya.

Dari 535 warga binaan yang ada, sudah di atas 50 persen yang diusulkan mendapat remisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas