Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemicu Ledakan Mercon yang Tewaskan 4 Warga Kebumen Terungkap, Temuan Bungkus Rokok Jadi Petunjuk

Bahan mercon itu meledak diduga dipicu karena percikan api rokok dari salah satu korban, korek api di dekat titik ledakan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemicu Ledakan Mercon yang Tewaskan 4 Warga Kebumen Terungkap, Temuan Bungkus Rokok Jadi Petunjuk
Tribunjateng
Dir Binmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri terlihat meninjau langsung proses Olah TKP lanjutan bersama Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakky

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Polisi mengungkap penyebab meledaknya petasan di Desa Pabean Kecamatan Mirit yang menewaskan 4 orang. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, dari hasil penyidikan inafis labfor, dipastikan ledakan yang menewaskan 4 warga tersebut berasal dari bahan-bahan mercon

Bahan mercon itu meledak diduga dipicu karena percikan api rokok dari salah satu korban. 

Di lokasi kejadian, polisi menemukan bungkus rokok serta korek api di dekat titik ledakan.

Sampai saat ini Polda Jateng telah memeriksa 16 orang.

Baca juga: Update Ledakan Mercon di Kediri, Korban Tewas Belajar Meracik dari YouTube, Sudah Ada Tersangka

Kasus ini masih terus didalami petugas untuk mencari darimana sumber bahan peledak tersebut didapatkan oleh para pelaku.

Berita Rekomendasi

Diduga korban merokok sembari meracik mercon

"Sambil ngerokok sambil ngeracik, " kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Jumat (14/5/2021) 

Pihaknya telah memeriksa 16 saksi dalam perkara ini, termasuk untuk menelusuri dari mana bahan mercon itu berasal.

Dari hasil pemeriksaan, bahan mercon itu rupanya dipesan secara online oleh korban dari Pati. 

Baca juga: Kekejaman Debt Collector di Kediri, Tabrak Korban Lalu Mengeroyok, Berikut Aksi Mata Elang Lainnya

Kapolda menyayangkan sebagian masyarakat yang masih bandel membuat atau menyimpan petasan.

Padahal pihaknya kerap menggelar operasi dengan sasaran petasan.  

Banyak pelaku, pembuat atau penjual yang ditangkap hingga dikurung penjara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas