Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Rumah Warga, 2 Pemuda Ini Bawa Tabung Gas Elpiji, Ditangkap saat Hendak Jual Barang Curian

Curi tabung gas LPG Biru isi 12 Kg dan LPG Hijau 3 Kg, dua pemuda tertangkap saat hendak menjual barang curian,

Editor: Sanusi
zoom-in Bongkar Rumah Warga, 2 Pemuda Ini Bawa Tabung Gas Elpiji, Ditangkap saat Hendak Jual Barang Curian
Banjarmasin Post
Barang bukti tabung gas LPG 12 dan 3 Kg yang dicuri 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Curi tabung gas LPG Biru isi 12 Kg dan LPG Hijau 3 Kg, dua pemuda tertangkap saat hendak menjual barang curian, Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 21.00 wita.

Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari mengatakan, dua pemuda yang diketahui J (18), warga Jalan Mistar Cokro Kusumo Rt 006, Rw 002 dan MR (23), warga Jalan Mistar Cokro Kusumo Rt 009, Rw 003 sama-sana di Kelurahan Bangkal, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo.

"Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur mengamankan keduanya saat tengah menggelar giat lidik dan hunting di Jalan Aneka Tambang, Area Perkantoran Sekda Provinsi Kalimantan Selatan," kata Khamdari.

Baca juga: Polisi Bakal Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021

Saat keduanya sedang melintas di kawasan tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota melihat dua pemuda menggunakan Yamaha Mio Merah DA 6376 PAJ membawa dua tabung gas LPG sesuai yang d laporkan korban Tony Dwi Susanto (30), warga Jalan SMA 3, Rt 003, Rw 001, Cempaka, Banjarbaru.

Melihat hal tersebut petugas pun lantas memberhentikan laju motor yang digunakan kedua pelaku membawa tabung gas tersebut.

Baca juga: Saat Malam Takbiran, SMA Negeri 12 Kota Bekasi Disatroni Kawanan Pencuri

Setelah diinterogasi, keduanya mengakui memang telah melakukan pencurian di rumah korban Tony, Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 18.30 wita.

Masih dari pengakuan pelaku, keduanya mengambil dengan cara membongkar ventilasi rumah korban yang saat itu sedang kosong, setelah itu pelaku masuk dan mengambil dua tabung gas LPG 12 kg dan 3 kg yang nominalnya sekitar Rp 1 juta, lalu membawanya pergi.

Berita Rekomendasi

Atas tindakan tersebut, keduanya diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Timur dan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 huruf e dan ke 4 huruf e KUHP.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Embat Tabung Gas Elpiji, Dua Pemuda Banjarbaru Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas