Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemaki Petugas Saat Diminta Putar Balik telah Minta Maaf dan Dijerat Langgar 3 Undang-Undang

Menurut Kapolres, Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memaafkan kejadian tersebut

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemaki Petugas Saat Diminta Putar Balik telah Minta Maaf dan Dijerat Langgar 3 Undang-Undang
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Pria dan wanita yang memaki-maki petugas di pos penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta maaf, Minggu (16/5/2021). 

"Saya juga keluarga polisi, heh anj**g lho ya," ujarnya.

Baca juga: Buronan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sukabumi Terlibat Pembuatan Bom di Condet

Menurut laporan wartawan TribunJabar.id, peristiwa dalam video viral itu terjadi di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, kejadian yang ada di video viral itu benar adanya.

Ia mengatakan, penumpang mobil itu tak terima akan aturan pemerintah tentang kendaraan yang harus diputar balikkan.

"Anggota kami sudah benar menjelaskan secara sistematis dan humanis kepada masyarakat itu sendiri, kepada pengendar," ujar AKP Riki AM.

Karena tak terima, penumpang itu mengeluarkan ponsel.

Dengan sigap, petugas pun ikut mengeluarkan ponselnya.

Berita Rekomendasi

Namun, penumpang yang emosi itu justru malah akan merebut ponsel milik petugas.

"Ponsel anggota mau diambil dan keluarlah kata-kata kasar," kata Riki.

Lebih lanjut Riki menjelaskan, mobil Honda Mobilio itu diputar balik saat hendak masuk ke wilayah Sukabumi dari arah Bogor.

Mobil itu ternyata akan masuk ke jalan tikus.

"Itu dari arah Bogor menuju ke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus.

"Jalan tikus kami juga sudah jaga untuk menghalau dan dilanjutkan ke wilayah barat, pelat (nomor) Jakarta, terindikasi pelat B," kata AKP Riki AM. (Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas