Ibu dan Anak Kompak Curi Motor, Bagi Tugas saat Beraksi, 4 Kendaraan Dibawa Lari
Ibu dan anak di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena mencuri motor.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Setelah bertemu dengan T, penjual motor online itu, polisi memastikan motor itu memang hasil curian.
Kepada polisi T mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari P, seorang warga Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang.
Polisi lalu menangkap P dan menginterogasi asal usul sepeda motor itu.
Baca juga: Wanita Hamil Jadi Korban Keberingasan Maling Motor di Malang, Tubuhnya Alami Luka Sayat
“Dari P ini polisi mendapatkan dua nama itu, SU dan JF. Petugas kemudian bergerak menangkap dua nama ini,” sambung Tri Sakti.
Petugas gabungan menangkap ibu dan anak pada 8 Mei 2021 lalu.
Dari mereka, polisi menyita empat sepeda motor hasil curian.
Unit yang diamankan berupa Honda Beat tahun 2012 warna Hitam, Honda Beat tahun 2012 warna merah, Honda vario tahun 2011 warna merah dan Honda Scopy tahun 2015 warna hitam merah.
“Untuk sementara ada lima TKP yang diakui, 3 di Pagerwojo, satu di Boyolangu dan Kalidawir,” ungkap Tri Sakti.
Ibu dan anak ini telah menjadi komplotan yang kompak dalam mencuri sepeda motor.
Sebelum beraksi mereka berkeliling lebih dulu mencari calon korban.
Sasaran yang dipilih adalah sepeda motor yang ditinggal dengan kunci masih menancap di parkiran toko atau warung kopi.
Baca juga: Bongkar Rumah Warga, 2 Pemuda Ini Bawa Tabung Gas Elpiji, Ditangkap saat Hendak Jual Barang Curian
JF bertugas mengawasi situasi di kejatuhan, sementara Uut bertugas “memetik” motor yang diincar.
Lalu SU lebih dulu berpura-pura menjadi pembeli di toko atau warkop.
Saat dia keluar menuju sepeda motor yang menjadi incarannya dan langsung dibawa kabur.