Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Kawal Pemudik Lewat Jalan Tikus, 2 Pria Ini Diringkus Polisi, Mematok Tarif Rp 100 Ribu

Dua orang pria di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diamankan aparat kepolisian. Mereka ketahuan mengawal pemudik lewat jalan tikus.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ketahuan Kawal Pemudik Lewat Jalan Tikus, 2 Pria Ini Diringkus Polisi, Mematok Tarif Rp 100 Ribu
Surya.co.id/Tony Hermawan
AK dan JM saat diamankan di Polres Lumajang. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diamankan aparat kepolisian.

Mereka ketahuan mengawal pemudik lewat jalan tikus.

Selain itu, mereka juga mematok tarif Rp 50-100 ribu kepada para pemudik.

Polisi mengamankan 2 warga Lumajang, yakni AK (59) dan JM (46), dua warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang karena menunjukkan jalan tikus, juga mengawal para pemudik.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan kasus itu terungkap saat petugas menghalau laju beberapa pengendara roda 4 yang dicurigai pemudik.

Setelah dipaksa putar balik dari jarak 100 meter mobil tersebut berhenti karena dicegat warga.

Ternyata, ada warga yang menawarkan jasa pengantar jalur alternatif untuk menghindari posko penyekatan.

Baca juga: Pemudik Disambut Spanduk Penolakan, Tanpa Tes Covid-19 Dilarang Masuk Wilayah Kartini Jakarta Pusat

Berita Rekomendasi

"Ketika dilakukan pengecekan, petugas menjumpai dua orang AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti sedang negoisasi harga," katanya.

Setelah diperiksa mereka pun mengaku perbuatannya, bahkan AK dan JM juga mengatakan sudah berkali-kali mengantarkan pengendara mobil yang diperintah balik kanan oleh petugas.

Dijelaskan Shinta, aksi kedua orang itu tergolong pungli, sebab mereka mematok tarif Rp 50-100 ribu kepada para pemudik.

"Saat diamankan dari keduanya terkumpul barang bukti uang tunai sebesar Rp 861 ribu," ujarnya.

Walau demikian, mereka tidak ditahan.

"Mereka meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang atas perbuatannya dan mereka juga berjanji jika melakukan pungli lagi akan siap diproses hukum," tambahnya.

Baca juga: Kawal Pemudik Lewat Jalur Tikus dan Pasang Tarif Tinggi, Dua Warga Lumajang Diringkus Polisi 

Berita terkait Mudik Lebaran 2021

(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 2 Warga Lumajang Diamankan Polisi setelah Tunjukkan dan Kawal Pemudik di Jalur Tikus

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas