Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 Kampung di 4 Kecamatan di Berau Terendam Banjir, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak

Banjir melanda 15 kampung di 4 kecamatan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Akibatnya, ribuan Kepala keluarga (KK) menjadi korban banjir.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 15 Kampung di 4 Kecamatan di Berau Terendam Banjir, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
BENCANA - BPBD Berau kembali siap siaga untuk kampung yang terendam banjir sejak 13 Mei 2021 kemarin. 

Per Jiwa Dapat 5 Kg

Dinas Pangan Kabupaten Berau segera melakukan pendataan terkait pemberian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di keempat kecamatan yang terendam banjir.

Keempat kecamatan yang terdampak tersebut meliputi, Kecamatan Sambaliung, Teluk Bayur, Segah dan Kelay.

Kepala Dinas Pangan Berau, Fattah Hidayat mengemukakan, pemberian CBP akan segera dilakukan setelah pendataan dari pihaknya selesai.

Lantaran stok yang tersedia kemungkinan tidak bisa disalurkan secara keseluruhan.

“Kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu, dibantu dengan Kepala Kampung dan Camat, untuk mengetahui mana yang perlu diprioritaskan,” jelasnya, Senin (17/5/2021).

Dia menambahkan, pendataan itu akan dilakukan secepat mungkin, sebelum CBP nantinya bisa dikeluarkan di gudang penyimpanan melalui kerja sama dengan Perum Bulog cabang Tanjung Redeb.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, penggunaan CBP dapat diperuntukkan pada status bencana alam.

Sejauh ini, menurut data Dinas Pangan Berau, di tahun 2021 CBP yang ada sebanyak 60 ton, sedangkan 17 ton lainnya sedang dalam penyaluran untuk ketahanan pangan di luar bencana non alam untuk penanganan Covid-19, lokasinya juga diperuntukkan di Kecamatan Teluk Bayur. Sisa stok yang tersedia sekitar 43 ton.

“Stok memang tidak begitu banyak sekarang. Dalam satu tahun maksimal kami menyimpan 100 ton CBP, dan minimal sebanyak 10 ton,” ungkapnya.

Baca juga: 1000 Unit Rumah Korban Gempa NTT Ditargetkan Rampung Akhir September

Fattah menegaskan akan segera menyalurkan CBP dan berusaha semaksimal mungkin di tengah kondisi banjir yang dikhawatirkan masyarakat sulit memperoleh urusan logistik, namun untuk mengeluarkan CBP memerlukan prosedur tertentu.

Kepala Kampung harus melaporkan terlebih dahulu pada Camat. Setelah itu kecamatan harus bersurat kepada mereka.

“Untuk mengeluarkan CBP harus ada keterangan dari kepala daerah dulu, lantaran CBP ini milik daerah,” ungkapnya.

Jika sudah dilakukan pendataan pasti, per jiwa akan diberikan sebanyak 5 kilogram (Kg) beras nantinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas