Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Nakhoda dan Pemilik Warung Apung Jadi Tersangka Insiden Perahu Terbalik

GH (13), nakhoda perahu dan Kardiyo pemilik warung apung ditetapkan sebagai tersangka insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Nakhoda dan Pemilik Warung Apung Jadi Tersangka Insiden Perahu Terbalik
TribunSolo.com/Agil Tri
Evakuasi korban tenggelam akibat perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5/2021) sore. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - GH (13), nakhoda perahu dan Kardiyo pemilik warung apung ditetapkan sebagai tersangka insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond membenarkan penetapan dua tersangka tersebut.

"Iya sudah ada tersangka 2 orang," papar AKBP Morry, Selasa (18/5/2021).

Sebelumnya, Polres Boyolali akan membuka kabar baru tentang penyelidikan tragedi terbaliknya perahu yang membuat 9 orang tewas di Waduk Kedong Ombo, Selasa (18/5/2021) siang.

"Hari ini Selasa (18/5/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB, kita rencanakan konferensi pers laka air di Waduk Kedung Ombo," kata Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin kepada TribunSolo.com.

Sebelumnya, tragedi perahu terbalik yang bikin 9 orang tewas di Waduk Kedungombo Boyolali memasuki babak baru.

BERITA REKOMENDASI

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin menyampaikan, sampai saat ini jajarannya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus yang terjadi Sabtu (15/5/2021) di Dukuh Bulu, Desa Wonorejo, Kecamatan Kemusu.

Baca juga: 3 Saran Pakar Transportasi Agar Kecelakaan Air seperti di Waduk Kedung Ombo Tak Terulang

Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka atas terbaliknya perahu wisata tersebut.

"Dua orang itu adalah nakhoda kapal yang masih di bawah umur dan pemilik warung makan apung," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (17/5/2021).

Pemilik warung makan apung bisa jadi tersangka lantaran dia yang menyuruh bocah di bawah umur itu untuk mengangkut penumpang menuju tempatnya.

"Dia yang menyuruh anak kecil itu jadi nakhoda dan membawa penumpang ke warung apungnya," ungkap Eko.


Menurutnya, perahu wisata itu adalah pemberian dari Kementerian Sosial (Kemensos) tapi tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Perahunya malah dibawa untuk mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas