Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector

Alasan Mawar meminjam ke 5 perusahaan pinjaman online itu karena satu perusahaan aplikasi, besar utangnya dibatasi sebesar Rp 500 sampai 600 ribu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector
vestifinance.ru
Ilustrasi pinjaman online 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang guru TK berusia 40 tahun sebut saja bernama Mawar, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang diteror sejumlah debt collector pinjaman online.

Gara-garanya Mawar memiliki utang hingga sekitar Rp 40 juta, yang dipinjam dari 24 aplikasi pinjaman online (pinjol).

Mawar meminjam hingga mencapai Rp 40 juta itu, bermula dari keinginannya untuk biaya pendidikan S1.

"Saya itu kerja di lembaga (TK) sudah 12 tahun. Lalu pada tahun kemarin (2020), dituntut guru harus S1, sedangkan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp 400 ribu, nah biaya per semester itu Rp 2,5 juta. Saya mikir apa bisa, akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu," ujar Mawar kepada TribunJatim.com, Selasa (18/5/2021).

Mawar pun tergiur dengan pinjaman uang secara online itu.

Sebab ibu satu anak itu tertarik dengan kemudahan syaratnya. Hanya memberikan foto KTP dan memberikan informasi identitas diri.

Mawar awalnya meminjam uang di 5 aplikasi pinjaman online.

Baca juga: Dukungan Nikita Mirzani untuk Korban Pinjaman Online hingga Buat Laporan Ke Polisi

BERITA REKOMENDASI

Alasannya meminjam ke 5 perusahaan pinjaman online itu karena satu perusahaan aplikasi, besar utangnya dibatasi sebesar Rp 500 sampai 600 ribu.

"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinjaman online langsung," tambahnya.

Nahasnya, bunga pinjaman online itu cukup besar. Dimana satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.

"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

Dia pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek.


Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.

"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya. Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas