Pengakuan Polisi yang Dimaki Penumpang Mobil, Briptu Febio: Keluarga Saya Awalnya Tidak Terima
Penumpang mobil memaki petugas karena tak terima diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini aksi penumpang mobil yang memaki petugas di pos penyekatan ramai menjadi perbincangan.
Penumpang mobil tersebut memaki petugas karena tak terima diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Petugas yang dimaki yakni Briptu Febio Marcelino Subuea, anggota Lantas Polsek Cicurung.
Ternyata keluarga Briptu Febio awalnya sempat tak terima dengan insiden tersebut.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan penumpang mobil plat B berkata kasar dan hendak merampas ponsel Briptu Febio viral di media sosial.
Dua penumpang mobil plat B itu adalah Raminto dan Hesti, mereka tak terima diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan Sukabumi.
Baca juga: Sosok Briptu Febio, Polisi yang Dimaki-maki Warga Namun Tetap Tenang, Kini Banjir Pujian
Briptu Febio mengatakan ia sampai harus menjelaskan kepada keluarganya mengenai situasi yang dihadapinya tersebut.
Menurutnya, apa yang terjadi dalam video viral tersebut merupakan tugas dan risikonya sebagai anggota kepolisian.
"Kalau tanggapan keluarga di awal ada beberapa anggota keluarga saya tidak menerima, cuman di sini saya berusaha menenangkan situasi.
"Saya menjelaskan bahwasannya ini semua adalah tugas, resiko saya sebagai anggota kepolisian khususnya yang bertugas di satuan lalu lintas," katanya kepada wartawan TribunJabar.id, Senin (17/5/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, keluarganya pun sempat menginginkan kasus ini berlanjut.
Namun, Briptu Febio menjelaskan, kasus itu tak harus diperpanjang sampai ke ranah hukum.
"Ya, ada lah beberapa, ya udah itu mungkin sebatas sekilas saja, alhamdulillah mereka menerima.
"Kalau masalah menuntut semua keluarga menyerahkannya kepada saya, di sini saya mencoba untuk menenangkan situasi saja bahwasannya masalah ini tidak harus diperpanjang sampai ke ranah hukum," katanya.
Febio mengatakan, apa yang membuat dirinya tetap sabar adalah karena ia sudah meniatkan dalam hatinya ia ingin bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Kalau rahasia sendiri kalau saya pribadi selalu diniatkan setiap melaksanakan tugas bahwasannya saya melaksanakan tugas ini demi pekerjaan saya, demi masyarakat.
"Sebagaimana anggota polisi itu tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Maki Petugas di Pos Penyekatan Ciwandan, Wanita Ini Minta Maaf, Saya Sangat Menyesal
Saat dimaki-maki, Febio berusaha berlapang dada.
Hal itu sesuai dengan anjuran dan aturan dari pimpinannya, dari Kapolres hingga Kapolsek.
"Kalau pada saat dimaki-maki saya berusaha berlapang dada sesuai dengan aturan pimpinan saya langsung, baik pak Kapolres, berikut dengan pak Kapolsek saya berikut pak Kanit.
"Bahwasannya kita harus selalu lapang dada dalam menghadapi situasional yang ada di jalan," katanya.
Briptu Febio pun telah menjelaskan kronologi kejadian dalam video viral tersebut.
Kala itu, mobil berplat B yang ditumpangi Raminto dan Hesti hendak masuk ke jalan tikus.
"Pada saat itu langsung saya periksa, saya periksa identitas diri. Ternyata yang bersangkutan itu beralamat luar Sukabumi atau Cicurug, kalau enggak salah itu Bekasi," ujarnya.
Menurut Febio, berdasarkan aturan berlaku, tidak boleh ada wisatawan asing yang datang ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pada saat itu ia langsung mengarahkan mobil tersebut untuk lurus kembali ke arah Bogor.
"Mungkin dia tidak terima, maki-maki saya kemudian keluarlah kata-kata seperti itu," katanya.
Dipuji Kapolres Sukabumi
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif memuji sikap Briptu Febio.
Menurutnya, sebagai anggota polisi, di situasi seperti itulah kesabaran akan diuji.
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut.
"Di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Lebih lanjut Lukman mengatakan, Briptu Febio ternyata telah memaafkan pelaku.
Dua penumpang yang memaki itu, Hesti dan Raminto, juga telah meminta maaf kepada Briptu Febio.
"Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada Briptu Febio dan kepolisian negara RI," kata Lukman Syarif.
Pada Minggu (16/5/2021), Raminto dan Hesti memang telah datang langsung ke Polres Sukabumi.
Kedua orang yang merupakan warga Bekasi Selatan itu datang untuk meminta maaf.
"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H. Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," kata M Lukman Syarif.
Kedatangan Raminto dan Hesti ternyata atas kesadaran mereka berdua sendiri.
Menurut Lukman Syarif, apa yang dilakukan mereka berdua sebenarnya telah masuk ke dalam unsur melawan hukum.
Adapun unsur melawan hukum yang dilakukan mereka berdua yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Lalu, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Baca juga: Aksi Pencurian di Masjid Terekam CCTV, Pelaku Gondol Tas Jamaah, Videonya Viral di Medsos
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penumpang mobil Honda Mobilio memaki dan hendak merampas ponsel petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video itu, penumpang mobil Honda Mobilio itu tak terima lantaran diminta putar balik oleh petugas.
Awalnya, penumpang yang duduk di kursi depan mobil terlihat emosi.
Pria berkacamata itu lalu hendak memukul ponsel petugas.
Padahal, petugas berkata secara pelan, bilang bahwa ia sudah benar sesuai aturan pemerintah.
"Saya udah benar pak, saya udah benar pak, sesuai pemerintah aturannya," kata petugas.
Setelah itu, perempuan yang duduk di jok belakang juga ikut memaki petugas.
Ia mengaku memiliki keluarga polisi dan berkata kasar.
"Saya juga keluarga polisi, heh anj**g lho ya," ujarnya.
Menurut laporan wartawan TribunJabar.id, peristiwa dalam video viral itu terjadi di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Sikap Briptu Febio saat Dimaki Penumpang Mobil Curi Perhatian, Tak Disangka Begini Reaksi Keluarga
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, kejadian yang ada di video viral itu benar adanya.
Ia mengatakan, penumpang mobil itu tak terima akan aturan pemerintah tentang kendaraan yang harus diputar balikkan.
"Anggota kami sudah benar menjelaskan secara sistematis dan humanis kepada masyarakat itu sendiri, kepada pengendara," ujar AKP Riki AM.
Karena tak terima, penumpang itu mengeluarkan ponsel. Dengan sigap, petugas pun ikut mengeluarkan ponselnya.
Namun, penumpang yang emosi itu justru malah akan merebut ponsel milik petugas.
"Ponsel anggota mau diambil dan keluarlah kata-kata kasar," kata Riki.
Lebih lanjut Riki menjelaskan, mobil Honda Mobilio itu diputar balik saat hendak masuk ke wilayah Sukabumi dari arah Bogor.
Mobil itu ternyata akan masuk ke jalan tikus.
"Itu dari arah Bogor menuju ke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus.
"Jalan tikus kami juga sudah jaga untuk menghalau dan dilanjutkan ke wilayah barat, pelat (nomor) Jakarta, terindikasi pelat B," kata AKP Riki AM.
(TribunJabar.id/Yongky Yulius)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Briptu Febio, Polisi yang Dimaki Penumpang Mobil Plat B, Sebut Keluarga Sempat Tak Terima
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.