Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Polisi yang Dimaki Penumpang Mobil, Briptu Febio: Keluarga Saya Awalnya Tidak Terima

Penumpang mobil memaki petugas karena tak terima diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengakuan Polisi yang Dimaki Penumpang Mobil, Briptu Febio: Keluarga Saya Awalnya Tidak Terima
Tribun Jabar
Briptu Febio Marcelino (kiri) yang dimaki-maki pria dan wanita di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia menerima permintaan maaf kedua pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini aksi penumpang mobil yang memaki petugas di pos penyekatan ramai menjadi perbincangan.

Penumpang mobil tersebut memaki petugas karena tak terima diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Petugas yang dimaki yakni Briptu Febio Marcelino Subuea, anggota Lantas Polsek Cicurung.

Ternyata keluarga Briptu Febio awalnya sempat tak terima dengan insiden tersebut.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan penumpang mobil plat B berkata kasar dan hendak merampas ponsel Briptu Febio viral di media sosial.

Dua penumpang mobil plat B itu adalah Raminto dan Hesti, mereka tak terima diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan Sukabumi.

Baca juga: Sosok Briptu Febio, Polisi yang Dimaki-maki Warga Namun Tetap Tenang, Kini Banjir Pujian

Briptu Febio mengatakan ia sampai harus menjelaskan kepada keluarganya mengenai situasi yang dihadapinya tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, apa yang terjadi dalam video viral tersebut merupakan tugas dan risikonya sebagai anggota kepolisian.

"Kalau tanggapan keluarga di awal ada beberapa anggota keluarga saya tidak menerima, cuman di sini saya berusaha menenangkan situasi.

"Saya menjelaskan bahwasannya ini semua adalah tugas, resiko saya sebagai anggota kepolisian khususnya yang bertugas di satuan lalu lintas," katanya kepada wartawan TribunJabar.id, Senin (17/5/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, keluarganya pun sempat menginginkan kasus ini berlanjut.

Namun, Briptu Febio menjelaskan, kasus itu tak harus diperpanjang sampai ke ranah hukum.


"Ya, ada lah beberapa, ya udah itu mungkin sebatas sekilas saja, alhamdulillah mereka menerima.

"Kalau masalah menuntut semua keluarga menyerahkannya kepada saya, di sini saya mencoba untuk menenangkan situasi saja bahwasannya masalah ini tidak harus diperpanjang sampai ke ranah hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas