Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktik Dukun Berujung Tewasnya Bocah 7 Tahun, Korban Disuruh Makan Bunga Mahoni Lalu Ditenggelamkan

Tewas bocah tujuh tahun di Dusun Paponan, Desa Bajen, Kecamatan Bajen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi sorotan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Praktik Dukun Berujung Tewasnya Bocah 7 Tahun, Korban Disuruh Makan Bunga Mahoni Lalu Ditenggelamkan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad bocah tujuh tahun berinisial A di kamar rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Minggu (16/5/2021) malam.

Mayat bocah itu tergeletak di atas ranjang dalam kondisi kering, tinggal kulit dan tulang.

Mayat korban diketahui sengaja disimpan orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu sebagai bagian dari ritual ruwat.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat Polsek Bejen menerima laporan warga bila ada mayat anak wanita di rumah lokasi kejadian, Minggu (16/5/2021) malam pukul 23.00 WIB.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana," kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021) dilansir dari kompas.com.

Baca juga: Alokasi Meningkat, Petani Temanggung Diharapkan Bisa Maksimalkan Pupuk Bersubsidi

Kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan ditemukan sesosok mayat anak wanita.

"Memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal," ujar dia.

BERITA REKOMENDASI

Menyikapi hal tersebut Polres Temanggung, Jawa Tengah pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab meninggalnya bocah tersebut.

Kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang.

Mereka adalah ayah korban (M), ibu korban (S), dan tetangga korban (H dan B).

Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa orangtua bocah 7 tahun itu terpengaruh bujuk rayu H yang menyarankan agar korban diruwat agar tidak nakal.

Adapun, di desa tersebut H dikenal sebagai 'orang pintar' atau dukun.

"Dugaan awal sementara, orangtua korban mau melakukan tindakan itu atas pengaruh bujuk rayu H, yang dikenal sebagai orang "pintar" atau dukun. Saat itu kondisi A diyakini nakal, lalu H mengatakan "wah, anak itu dihinggapi dunia lain"," jelas Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021) dilansir dari kompas.com.

Baca juga: Fakta Lantai Rumah Jebol di Temanggung, Kejadian Pertama Setelah Ditinggali Selama 16 Tahun

Ritual ruwat yang diminta H, lanjut Benny, adalah dengan menenggelamkan korban di bak mandi hingga akhirnya meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas