Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini

Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan penyebaran narkotika

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini
Grid.ID
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Pahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan penyebaran narkotika Jenis Marijuana (Ganja) di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Jayapura Alberth Simorangkir mengatakan, menjelang libur panjang Idul Fitri, Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG melakukan Patroli Bersama di Kampung Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom.

Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Dinilai Bisa Tutup Celah Menghindari Pajak

"Patroli ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam wilayah NKRI melalui jalan-jalan tikus yang banyak ditemui di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini (PNG).

Pada Selasa (11/5/2021) Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura untuk melaksanakan sweeping bersama di Pos Pitewi.

"Saat tim melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melintas melewati Pos Pitewi, tim gabungan melihat seseorang yang mengendarai sebuah motor dengan gelagat mencurigakan. Tim gabungan kemudian menghentikan motor dengan jenis dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Alberth dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Alberth, di dalam bagasi jok motor miliki pelaku berinisial E ditemukan 11 bungkus barang yang diduga ganja yang disamarkan dengan singkong dan sagu.

Berita Rekomendasi

"Lalu yang bersangkutan beserta barang bawaannya dibawa ke Pos Pitewi untuk dimintai keterangan.

Petugas kemudian melalukan pengujian dengan menggunakan narcotest dan dari hasil tes tersebut didapati barang positif mengandung Marijuana (Ganja) seberat 790 gram. Ganja ini dapat merusak lebih dari 1000 generasi muda Indonesia.

"Hasil penindakan ini merupakan sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti terutama dalam memberantas penyelundupan narkotika melewati jalur-jalur tikus di perbatasan RI-PNG," ujar Alberth.

"Semoga kedepannya sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini terus berjalan dan ditingkatkan menuju ke arah yang lebih baik yang tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda khususnya di Jayapura dari ancaman penyalahgunaan narkotika," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas