Fakta-fakta Polsek Candipuro Dibakar Massa, Ribuan Orang Satu Kecamatan Kumpul Luapkan Emosi
Ribuan warga tersebut, menurut Wasidi, merasa kecewa dengan kinerja kepolisian di wilayah tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Aksi main hakim sendiri dilakukan oleh ribuan warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Ribuan warga membakar Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi anarkhis terjadi karena akumulasi kekesalan warga, karena aparat Polsek Candipuro dianggap tak mampu meredam aksi kriminalitas di daerah tersebut.
Berikut, sejumlah fakta pembakaran kantor polisi di Candipuro, Lampung Selatan.
1. Warga kesal begal marak
Seorang warga setempat, Andi mengungkapkan, massa sudah berkumpul di sekitar Mapolsek Candipuro sejak pukul 21.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa, Dua Kanit Lari Tunggang Langgang
Berselang sekitar dua jam kemudian, warga melakukan pembakaran kantor polisi tersebut.
"Kantor Polsek Candipuro itu dibakar karena masyarakat kesal akibat penanganan dari kepolisian lamban," kata Andi, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Menurut Andi, kasus begal di Candipuro, Lampung Selatan terjadi hampir setiap hari.
Bahkan, begal yang berkeliaran membawa pistol saat beraksi.
Baca juga: Sepasang Suami Istri Lanjut Usia Ditemukan Tewas Berpelukan Dalam Insiden Kebakaran Rumah di Bekasi
Namun, para pelaku begal tersebut tidak pernah tertangkap.
"Di Candipuro ini setiap hari ada saja begal. Setiap aksinya begal itu membawa pistol untuk menakuti korban," ungkap Andi.
Kasus begal di Candipuro, lanjut Andi, termasuk marak.
Karena pernah dalam satu hari, lima orang menjadi korban begal.