Korban Tulis Kronologi dan Shareloc di Grup Whatsapp, Pelaku Percobaan Rudapaksa Diamuk Massa
Menurut Kapolrestabes, apa yang dilakukan tersangka tidaklah wajar dalam hubungan sosial karena melakukan penganiayaan dan percobaan perkosaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengungkap kasus penganiayaan dan percobaan perkosaan yang terjadi di Graha Wahid Milan C 11 RT 003 RW 010 Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang.
Pelaku bernama Albert Liestianto melakukan percobaan perkosaan terhadap NVM (19) warga Kalicari Pedurungan di rumahnya yang merupakan Tempat Kejadian Perkara, pada Sabtu (15/5/2021).
Kejadian tersebut sempat menggegerkan dunia maya.
Sebab saat kejadian korban menuliskan kronologi dan mengirimkan lokasi kejadian di grup Whatsapp teman-temannya sehingga pelaku digerebek oleh masyarakat setempat, dan Polsek Tembalang pada Minggu (16/5/2021) pukul 00.30.
Kejadian tersebut tersebar di media sosial.
Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang wajah Albert tampak lebam.
Dirinya terlihat sesenggukan.
Baca juga: Aktor Utama Perampokan dan Pemerkosaan Gadis di Bekasi Masih Buron, Polisi Ungkap Perannya
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan kejadian berawal adanya laporan pada Sabtu (15/5/2021) pukul 18.30 WIB.
Kronologi bermula ketika korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial.
Kemudian keduanya bertemu dan pelaku mengajak korban merupakan karyawan swasta ke rumahnya.
"Di rumah tersangka inilah ada upaya-upaya jahat yang dilakukan pelaku," tuturnya saat konfrensi pers didampingi Kasatreskrim AKBP Indra Mardiana, Rabu (19/5/2021).
Irwan menuturkan karena korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh, akhirnya menyampaikan keadaanya melalui grup whatsapp.
"Korban menyebutkan bahwa meminta bantuan di posisi ini lalu share loc (kirim lokasi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.