Viral Sepasang Muda Mudi Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy, Ini Fakta dan Pengakuan Pelaku
Aksi muda mudi melakukan tindak asusila di Pemandian, Cikoromoy, Pandeglang, Banten membuat geger jagat media sosial.
Penulis: Adi Suhendi
![Viral Sepasang Muda Mudi Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy, Ini Fakta dan Pengakuan Pelaku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sepasang-muda-mudi-yang-kedapatan-berbuat-asusila-di-pemandian-cikoromoy.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Aksi muda mudi melakukan tindak asusila di Pemandian, Cikoromoy, Pandeglang, Banten membuat geger jagat media sosial.
Dalam video yang beredar terlihat sepasang muda-mudi berada di atas pelampung dan saling berdekatan.
Si wanita duduk di depan si pria.
Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung si wanita.
Banyak netizen menduga kalau pria tersebut sedang berbuat tindakan asusila.
Padahal saat itu kondisi kolam tersebut dipadati pengunjung lainnya.
Namun terlihat keduanya cuek saja dan tetap asyik bermesraan.
Baca juga: Pria Pandeglang Rudapaksa Anak Kandung dan Adik Ipar yang Kini Jadi Istrinya, Begini Kisahnya
Menyikapi video yang viral tersebut, kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan hasil penelusuran dan penyelidikan pihaknya akhirnya mengamankan pasangan muda mudi tersebut.
"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita. Keduanya diamankan di rumah masing-masing," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Dua pasangan remaja tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang dan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dua orang remaja tersebut berinisial DS 20 tahun (laki-laki) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus pelajar.
Sementara itu, pemeran perempuan berinisial RA warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dan masih berusia 18 tahun.
Baca juga: Viral Video Asusila Sejoli di Pemandian Cikoromoy, Pelaku Diciduk Polisi, Keduanya Ngaku Salah
"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakulan tindakan asusila dikhalayak umum," katanya.
Kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaaan terhadap kedua pelaku untuk memutuskan tindak lanjut kejadian tersebut.
"Untuk selanjutnya akan kita informasikan. Karena ini perbuatan asusila kemungkinkan akan dijerat pasal yang berkaitan dengan itu," ujarnya.
Pengakuan pelaku
DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.
Dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.
Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.
Baca juga: Pesinetron Puspita Sarry Ngotot Mudik ke Serang Banten, Rencananya Berangkat Malam Ini
"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.
"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.
Tanggapan MUI Pandeglang
Sekretaris MUI Kabupaten Pandeglang, Abdul Ghaffar menyayangkan tindakan muda-mudi tersebut.
Menurutnya pasangan muda-mudi tersebut sangat bangga dengan perbuatan yang mereka lakukan di kolam berenang yang pada saat itu sedang ramai dengan pengunjung.
Pihaknya bahkan mengutuk perbuatan tak pantas tersebut, apalagi dilakukan di daerah yang agamis dan kental dengan ajaran islam yang kuat.
"Saya sedang cari itu pelakunya, kok viral seperti itu bangga mereka. Sangat disayangkan di daerah 1001 santri bisa terjadi seperti itu," katanya saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Pelepasan Penganut Aliran Hakekok Pandeglang, Menangis Dengar Ceramah Abuya Muhtadi
Dirinya bahkan meminta agar pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam hal ini Bupati Pandeglang, Irna Narulita agar mengevaluasi kejadian tersebut yang terjadi di tempat wisata.
Pihaknya menyebut bahwa pihak pemerintah daerah telah lalai dalam mengawasi tempat wisata yang ada di Pandeglang.
"Nanti ada surat dari MUI ke Bupati Pandeglang agar ada yang ditugaskan di tempat wisata agar tidak tejadi maksiat seperti itu kembali," tegasnya.
Ia pun akan berkoordinasi dengan dewan masjid indonesia dan Forkopimda lainnya untuk melakukan pembinaan secara menyeluruh kepada pasangan muda-mudi tersebut dan masyarakat lainnya agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku malu sekaligus geram dengan kejadian tersebut.
Baca juga: Ritual Bugil Aliran Hakekok, Pimpinannya Mengaku Salah dan Siap Dibina MUI Pandeglang
Apalagi, video mesum pasangan muda-mudi di Pemandian Cikoromoy itu sampai viral di media sosial dan menjadi perhatian publik Indonesia.
Tampak raut wajah Bupati Irna pun menekuk saat diminta tanggapan wartawan tentang kejadian pasangan mesum di wilayahnya itu.
"Yang ngodok-ngodok kutang? Jadi, sudah kami panggil pengelolanya, (kami sampaikan) kalau Anda tidak dapat menjaga attitude, ya kita tutup selama sebulan," kata Irna saat ditemui di DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, selain bagian perbuatan asusila di tempat terbuka, lanjut Irna, aksi mesum di Pemandian Cikoromoy tersebut menunjukkan pengelola tempat wisata tersebut tidak kooperatif menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana arahan permerintah.
"Jaga jarak tidak ada, terus melakukan tindak asusila, pantas tidak seperti itu?" tuturnya.
Irna enggan untuk memanggil pelaku mesum tersebut. Sebab, hal itu justru membuat malu wilayah yang dipimpinnya.
"Kami tegaskan apabila terjadi kembali kejadian seperti itu dan memalukan nama baik Pandeglang, ya kami tutup sebulan," katanya. (tribunbanten.com/ Marteen Ronaldo Pakpahan)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Muda-Mudi yang Diduga Mesum di Pemandian Cikoromoy Terancam Dijerat Undang-Undang Asusila