Viral Video Asusila Sejoli di Pemandian Cikoromoy, Pelaku Diciduk Polisi, Keduanya Ngaku Salah
Video yang memperlihatkan aksi tak terpuji pasangan muda atau sejoli viral di media sosial. Belakangan diketahui rekaman diambil Pemandian Cikoromoy.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan aksi tak terpuji pasangan muda atau sejoli viral di media sosial.
Belakangan diketahui rekaman diambil Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.
Sedangkan waktu kejadiannya berlangsung saat lokasi pemandian tengah ramai pengunjung pada Minggu (16/5/2021) lalu.
Video yang beredar, terlihat gerakan tangan si pria yang dimasukan ke dalam kerudung si wanita.
Dalam video yang beredar terlihat mereka duduk berdekatan di atas sebuah pelampung.
Si wanita berkerudung hitam duduk di depan si pria.
Baca juga: VIRAL Kisah Motor Tertukar setelah Pemiliknya Makan di Warung Bakso, Perekam: Tak Bisa Tahan Ketawa
Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung dan diduga melakukan tindakan asusila.
Mereka pun merasa tidak meski di sekelilingnya ramai pengunjung lainnya.
Menanggapi hal itu, rupanya pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran dengan menerjunkan tim cyber crime.
Setelah melakukan penelusuran, pihak Polres Pandeglang berhasil mengetahui identitas keduanya dan keduanya langsung diamankan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pasangan muda-mudi tersebut.
"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita. Keduanya diamankan di rumah masing-masing," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Polisi Benarkan Viral Kecelakaan Ambulans dan Mobil Pikap hingga Jenazah Terlempar Keluar
Dua pasangan muda-mudi itu telah dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ada pun identitas keduanya yakni untuk si pria berinisial DS 20 tahun (laki-laki) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus mahasiswa.
Sementara itu, untuk perempuannya berinisial RA warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dan masih berusia 18 tahun dan masih berstatus pelajar.
"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakukan tindakan asusila di khalayak umum," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ini Identitas Muda-Mudi yang Diduga Mesum di Pemandian Cikoromoy, Begini Pengakuan Keduanya
(TribunBanten.com/Yudhi Maulana A)